KERJA SAMA PERDAGANGAN

Pemerintah Sebut Persetujuan RCEP Berlaku Akhir 2022

Dian Kurniati | Senin, 19 September 2022 | 10:30 WIB
Pemerintah Sebut Persetujuan RCEP Berlaku Akhir 2022

Aktivitas bongkar muat kontainer berlangsung di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (16/9/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menargetkan persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional Asean (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) dapat berlaku pada akhir 2022.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan Indonesia telah menyelesaikan proses ratifikasi RCEP pada 30 Agustus 2022. Kemudian, Indonesia juga akan segera melakukan notifikasi kepada Sekretariat Asean dan secara paralel menyelesaikan peraturan pelaksanaannya.

"Indonesia menargetkan persetujuan RCEP bisa segera dilaksanakan akhir tahun ini. Saat ini, pemerintah juga telah mengintensifkan berbagai kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat (public awareness) mengenai RCEP," katanya, dikutip pada Senin (19/9/2022).

Baca Juga:
Batasan Impor Barang Kiriman Pribadi Dihapus tapi DJBC Ingatkan Ini

Jerry mengatakan para menteri ekonomi Asean telah melakukan pertemuan yang perdana setelah persetujuan RCEP disepakati di Kamboja, akhir pekan lalu. Di awal pertemuan, para menteri bertukar pandangan mengenai implementasi RCEP dan usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan integrasi kawasan.

Para menteri juga mendorong implementasi penuh RCEP oleh seluruh negara penandatangan pada tahun ini. Secara konsensus, hampir seluruh negara RCEP mendukung pendirian Sekretariat RCEP sebagai unit khusus pada Sekretariat Asean di Jakarta.

Jerry menyebut langkah tersebut dianggap sebagai pilihan yang paling efektif dan efisien pada saat ini. Menurutnya, lokasi Sekretariat RCEP di Jakarta akan mengukuhkan posisi strategis Indonesia sebagai inisiator sekaligus ketua perundingan RCEP.

Baca Juga:
Mengenal Pajak Usaha yang Dikenakan ke Pedagang di Era Mataram Kuno

"Kami berharap Interim Sekretariat RCEP secepatnya dapat terbentuk untuk memberikan dukungan penuh dan memastikan implementasi RCEP berjalan efektif," ujarnya.

Indonesia menjadi salah satu negara yang menandatangani pakta RCEP pada November 2020. Nilai perdagangan negara-negara anggota RCEP diperkirakan mewakili 29% produk domestik bruto (PDB) global.

Pemerintah menilai penandatanganan RCEP menjadi salah satu upaya memulihkan perekonomian nasional dari tekanan pandemi Covid-19. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Mei 2024 | 17:45 WIB PERDAGANGAN KARBON

BKF Catat Nilai Transaksi Bursa Karbon Masih Minim, Apa Tantangannya?

Minggu, 26 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Batasan Impor Barang Kiriman Pribadi Dihapus tapi DJBC Ingatkan Ini

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Aturan Kembali Direvisi, Pemerintah Relaksasi Impor 7 Komoditas

Jumat, 17 Mei 2024 | 17:30 WIB SEJARAH PAJAK INDONESIA

Mengenal Pajak Usaha yang Dikenakan ke Pedagang di Era Mataram Kuno

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Juni 2024 | 11:15 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN DAN CUKAI

Tujuh Karakteristik Penipuan yang Mencatut Petugas Bea Cukai

Sabtu, 01 Juni 2024 | 10:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wah! Pengawasan Pajak Bakal Diperkuat, Prioritas untuk HWI dan WP Grup

Sabtu, 01 Juni 2024 | 09:33 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET

122 Mahasiswa UNS Ikuti Tes Tertulis Seleksi Akbar Internship DDTC

Sabtu, 01 Juni 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hadapi Risiko Inflasi, Pemda Perlu Antisipasi Ketersediaan Komoditas

Jumat, 31 Mei 2024 | 22:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Lantik 242 Pejabat Kemenkeu, Begini Pesannya

Jumat, 31 Mei 2024 | 18:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, 6 Proses Bisnis Ini Terkait Langsung Wajib Pajak

Jumat, 31 Mei 2024 | 18:30 WIB KEMENKEU SATU JAWA TIMUR

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak, Nilai Limit Hampir Rp15 Triliun