AUSTRALIA

Pemerintah Janjikan Perpanjangan Insentif Pajak UMKM 6 Bulan

Dian Kurniati | Selasa, 09 Juni 2020 | 09:37 WIB
Pemerintah Janjikan Perpanjangan Insentif Pajak UMKM 6 Bulan

 Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg. (Foto: Elesa Kurtz/canberratimes.com.au)

CANBERRA, DDTCNews - Pemerintahan Scott Morrison berjanji memperpanjang pemberian insentif pajak untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) selama 6 bulan demi mempercepat pemulihan ekonomi pascapandemi virus Corona.

Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg mengatakan rencana itu telah disepakati semua anggota koalisi, dan tinggal menunggu persetujuan parlemen. Jika undang-undang disetujui, insentif pajak untuk UMKM tersebut akan berlaku hingga 31 Desember 2020.

"Kebijakan ini dirancang untuk mendukung bisnis agar bertahan dan berinvestasi sesuai yang mereka rencanakan, serta mendorong untuk pertumbuhan ekonomi dalam waktu dekat," katanya dalam pernyataan bersama dengan menteri tenaga kerja Michaelia Cash, Senin (8/6/2020).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Frydenberg telah mengalokasikan dana Aus$300 juta atau Rp2,9 triliun untuk memperpanjang pemberian insentif pajak tersebut. Dia berharap insentif itu akan membantu pelaku UKM memperbaiki arus kas mereka agar segera pulih pascapandemi Corona.

Menurut dia, pemerintah dan parlemen akan membahas rencana undang-undang itu mulai Rabu (10/6/2020). Dia berjanji akan segera mengumumkan insentif tersebut setelah disetujui parlemen.

"Bisnis di Australia bekerja keras untuk bangkit, dan pemerintah Morrison akan melakukan apapun yang diperlukan untuk mendukung mereka bangkit kembali dan mencapai sisi lain dari krisis ini," ujarnya.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

Insentif pajak untuk UMKM pertama kali diperkenalkan di Australia pada Januari 2020, sebagai respons atas kebakaran hebat yang terjadi di sejumlah kawasan di Australia.

Pemerintah Australia memberikan pembebasan pajak untuk UMKM senilai Aus$50.000, serta pinjaman berbunga rendah sebesar AU$500.000 untuk setiap pelaku usaha. Pemerintah memperkirakan setidaknya ada 192.000 pelaku UKM yang bisa menikmati insentif tersebut.

Selain insentif pajak, rencana undang-undang yang diajukan pada parlemen juga berisi perpanjangan penghapusan nilai aset di bawah Aus$150.000 per item. Contoh aset yang memenuhi syarat termasuk truk dan traktor.

Seperti dilansir dari theguardian.com, Pemerintah Australia memperkirakan akan ada 3,5 juta pelaku usaha dengan omzet tahunan kurang dari Aus$500 juta yang memenuhi syarat untuk mendapatkan manfaat dari perpanjangan penghapusan aset tersebut. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 17 April 2024 | 10:41 WIB KURS PAJAK 17 APRIL 2024 - 23 APRIL 2024

Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

Rabu, 03 April 2024 | 09:11 WIB KURS PAJAK 03 APRIL 2024 - 16 APRIL 2024

Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara Mitra

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT