FILIPINA

Pemerintah Desak Parlemen Sahkan RUU Pajak Dosa Tahun ini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 November 2019 | 19:22 WIB
Pemerintah Desak Parlemen Sahkan RUU Pajak Dosa Tahun ini Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews – Departemen Keuangan (Department of Finance/DOF) Filipina berharap agar Kongres meloloskan RUU pajak dosa (sin tax) atas alkohol dan produk rokok elektronik sebelum akhir tahun. Selain itu, Presiden Duterte telah menegaskan RUU tersebut sebagai aspek yang mendesak.

Sekretaris Keuangan Carlos Dominguez mengatakan dirinya telah meminta anggota parlemen untuk segera mengesahkan RUU dan memastikan implementasinya pada awal 2020. Adanya RUU itu disinyalir akan menghasilkan penerimaan tambahan bagi negara.

“Kami berharap dapat disahkan sebelum akhir tahun sehingga kami dapat menerapkannya pada 1 Januari 2020. Ini karena jika disahkan setelah 1 Januari, akan sangat sulit untuk menerapkan undang-undang di pertengahan tahun,” ujarnya, Kamis (14/11/2019).

Baca Juga:
Catat! Ini Beda Layanan Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina Kesehatan

Setelah disahkan menjadi undang-undang, sambung Dominguez, Biro Internal Revenue (BIR) nantinya akan mengeluarkan peraturan dan ketentuan pelaksanaan undang-undang yang sudah mereka susun.

Penyesuaian yang diusulkan dalam pajak minuman beralkohol dan produk rokok elektronik atau e-rokok merupakan bagian dari paket 2 plus dari Program Reformasi Pajak Komprehensif (Comprehensive Tax Reform Program/CTRP).

Sejauh ini para senator telah memberikan tanggapan positif dan mencatat bahwa ada cukup waktu untuk RUU tersebut disahkan sebelum Kongres menunda untuk reses akhir tahun pada 20 Desember 2019.

Baca Juga:
Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Secara khusus, paket tersebut berupaya untuk menaikkan pajak pada berbagai minuman beralkohol, termasuk minuman keras sulingan, anggur bersoda atau sampanye, anggur bersoda dan berkarbonasi, serta minuman fermentasi.

Selain itu, DOF juga ingin meningkatkan pajak cukai untuk produk e-rokok menjadi 45 peso per mililiter atau setara dengan Rp12.494. Kenaikan yang terjadi pada e-rokok tersebut akan setara dengan harga satu bungkus rokok biasa.

Seperti diketahui, Agustus lalu parlemen menyetujui pembacaan ketiga dan terakhir RUU tersebut. Namun, Wakil Menteri Keuangan Karl Kendrick Chua mengatakan tarif dalam RUU yang disetujui parlemen lebih rendah dari tarif yang diusulkan DOF.

Baca Juga:
Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan

Pendapatan yang diproyeksikan dari RUU itu hanya mencapai 17 miliar peso, setengah dari 33,5 miliar peso pendapatan dari proposal DOF. Hasil yang didapat nantinya akan digunakan untuk mendanai program Perawatan Kesehatan Universal (Universal Health Care/UHC).

Seperti dilansir, philstar.com, program UHC tersebut membutuhkan setidaknya dana 257 miliar peso atau setara dengan Rp71 triliun pada 2020. Saat ini, program itu memiliki kesenjangan pendanaan sekitar 45 miliar peso. (MG-anp/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan

Minggu, 14 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Catat! PPN Rokok Berpotensi Naik Jadi 10,7 Persen Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M