MUSRENBANGNAS 2020

Pemerintah Canangkan 2021 sebagai Tahun Pemulihan dari Dampak Covid-19

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 April 2020 | 19:49 WIB
Pemerintah Canangkan 2021 sebagai Tahun Pemulihan dari Dampak Covid-19

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. (tangkapan layar Youtube Bappenas)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian PPN/Bappenas mencanangkan 2021 sebagai tahun pemulihan dampak dampak pandemi Covid-19.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pandemi Covid-19 menimbulkan dampak besar terhadap rencana pembangunan pemerintah. Efek Covid-19 disebut akan ikut memengaruhi proses pembangunan di tahun depan.

“Pandemi Covid19 berpengaruh terhadap pencapaian sasaran RPJMN 2020-2024, koreksi terhadap sasaran ekonomi yang turun cukup tajam pada 2020 dan berpengaruh pada 2021," katanya dalam Pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional 2020, Kamis (30/4/2020).

Baca Juga:
Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Soharso menekankan skenario pemulihan ekonomi pascapandemi menjadi satu bagian dalam kerangka ekonomi pemerintah tahun depan. Oleh karena itu, rencana kerja pemerintah pada 2021 mengambil tema untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.

Adapun fokus pemulihan tertuju kepada sektor industri, pariwisata dan investasi. Selain itu, reformasi sistem kesehatan nasional reformasi sistem jaringan pengaman sosial dan reformasi sistem ketahanan negara juga menjadi agenda kerja pemerintah pada tahun depan.

"RKP 2021 mencakup 7 prioritas nasional yang merupakan 7 agenda pembangunan dalam RPJMN 2020-2024," ungkapnya.

Baca Juga:
RKP 2025 Mulai Disusun, Ada 3 Arah Kebijakan Prioritas Pembangunan

Adapun 7 prioritas nasional tersebut adalah penguatan ketahanan ekonomi, pengembangan wilayah, peningkatan SDM, peningkatan revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

Selanjutnya, prioritas untuk melajutkan pembangunan infrastruktur, pembangunan lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim. Prioritas untuk stabilitas Politik Hukum Keamanan (Polhukam) dan transformasi pelayanan publik.

"Ketujuh prioritas nasional tersebut akan mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi sosial yang terpadu dan terintegrasi sesuai tema RKP 2021," papar Soharso. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

01 Mei 2020 | 15:27 WIB

Pemerintah sebaiknya mulai dengan intensif mengadakan koordinasi dengan unsur2 dari prioritas nasional yang dibicarakan. Jika rumusan hanya dibuat oleh dan dalam lingkaran pemerintah dan internal strukturnya, dikhawatirkan skenario belum akan mencapai hasil yang maksimal. Kelemahan dari sistem yang terjadi adalah : Tidak adanya oposisi pemerintah yang ikut membangun bangsa. Ini harus diangkat ke permukaan. Sehingga lengkap perangkat untuk membangun kembali bangsa ini.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bappenas: Wacana Badan Penerimaan Negara di RKP 2025 Belum Final

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Jumat, 08 Maret 2024 | 10:14 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

RKP 2025 Mulai Disusun, Ada 3 Arah Kebijakan Prioritas Pembangunan

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri