AMERIKA SERIKAT

Pemerintah Belum Sasar Pajak dari Lapak Online

Redaksi DDTCNews | Senin, 21 November 2016 | 19:30 WIB
Pemerintah Belum Sasar Pajak dari Lapak Online

GRAND ISLAND, DDTCNews – Pemerintah negara bagian Amerika Serikat (AS) Nebraska mengatakan maraknya penjualan online nampaknya membawa pengaruh negatif terhadap penerimaan pajak kota.

Ketua Asosiasi Ritel Nebraska, Jim Otto mengatakan hal tersebut disebabkan oleh sebagian besar dari penjual online yang tidak membebankan pajak penjualan lokal kepada para pelanggannya, sehingga mengurangi penerimaan kota.

“Kami berharap badan legislatif segera mengambil langkah untuk mengatasi permasalahan tersebut. Kami ingin mengikuti jejak negara bagian South Dakota yang telah memungut pajak atas penjualan secara online,” ucapnya.

Baca Juga:
Soal Wacana Pajak Ojol dan Olshop, Baiknya Diurus Pemerintah Pusat

Sebagai contoh, Jim mengatakan situs penjualan online Amazon menerima pengasilan hingga US$250 juta (Rp3,3 triliun) atas bisnisnya di Nebraska tahun 2014. Seharusnya atas penjualan tersebut pemerintah dapat menarik pajak sebesar US$12,5 juta (Rp167 miliar).

“Bayangkan jika kita memiliki aturan untuk menarik pajak penjualan online, jumlah tersebut dapat masuk ke kas negara kita,” tandasnya.

Berdasarkan situs web Kementerian Keuangan Nebraska, para pembeli tidak dikenakan pajak penjualan lokal, namun para retailer online diwajibkan untuk menyampaikan laporan penggunaan pajak kepada negara untuk membayar biaya tersebut.

Kendati demikian, hingga saat ini belum ada penjelasan tentang bagaimana dan aturan mengenai pajak penjualan online yang diberlakukan. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Oktober 2023 | 15:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Wacana Pajak Ojol dan Olshop, Baiknya Diurus Pemerintah Pusat

Rabu, 11 Oktober 2023 | 12:00 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemudah WP Bayar Pajak, Pemkot Sediakan Aplikasi JSS

Selasa, 10 Oktober 2023 | 16:04 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Wajib Pajak Terkendala Upload di e-Faktur Hari Ini? DJP Sarankan Ini

Selasa, 19 September 2023 | 13:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Aktivasi EFIN bagi Wajib Pajak Orang Pribadi

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan