PEMBIAYAAN APBN 2017

Pemerintah akan Jual Sukuk Global Lebih dari US$2 Miliar

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 Maret 2017 | 15:28 WIB
Pemerintah akan Jual Sukuk Global Lebih dari US$2 Miliar

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan kembali menjual obligasi syariah atau sukuk ke pasar global tahun ini. Rencananya sukuk global itu akan dirilis Maret ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah kini tengah mempersiapkan segala keperluannya. Adapun terkait besarannya, tak jauh berbeda dengan tahun lalu.

"Mungkin penjualan itu akan lebih besar dari US$2 miliar," ujarnya di Jakarta Convention Center, Kamis (23/2).

Baca Juga:
Lakukan Reformasi Pajak, Sri Mulyani Targetkan Tax Ratio Naik Terus

Tahun lalu, pemerintah menerbitkan sukuk senilai US$2,5 miliar, yang terdiri atas sukuk lima tahun sebesar US$750 juta dan sukuk 10 tahun sebesar US$1,75 miliar.

Investor terbesar sukuk berjangka lima tahun dan sepuluh tahun berasal dari negara-negara Timur Tengah, Singapura, Hong Kong, dan Korea Selatan.

Penjualan sukuk merupakan salah satu opsi agar pemerintah mendapatkan dana segar untuk keperluan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Minta Ditjen Anggaran Ikuti Perkembangan Gepolitik dan AI

Kamis, 16 Mei 2024 | 09:05 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Lapor ke Jokowi, Sri Mulyani Janjikan Perbaikan Layanan Bea Cukai

Rabu, 15 Mei 2024 | 19:27 WIB KEBIJAKAN FISKAL

APBN di Tahun Transisi Pemerintah Baru, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Minggu, 19 Mei 2024 | 20:20 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

Silaturahmi Alumni FEB (KAFEB) UNS, Darussalam Berbagi Pengalaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Baru Daftar NPWP Orang Pribadi, WP Tak Perlu Lakukan Pemadanan NIK

Minggu, 19 Mei 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ajukan Pemanfaatan PPh Final 0 Persen di IKN, Begini Ketentuannya

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

BP2MI Minta Barang Kiriman PMI yang Tertahan Segera Diproses

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:00 WIB PERATURAN PAJAK

Jika Ini Terjadi, DJP Bisa Minta WP Naikkan Angsuran PPh Pasal 25

Minggu, 19 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Penarikan Uang Manfaat Pensiun bagi Pegawai