KURS PAJAK 5-11 DESEMBER 2018

Pekan Ini, Rupiah Terus Menguat

Redaksi DDTCNews | Rabu, 05 Desember 2018 | 09:15 WIB
Pekan Ini, Rupiah Terus Menguat

JAKARTA, DDTCNews – Rupiah kembali menguat untuk pelunasan pajak (kurs beli) untuk pekan ini. Secara umum rupiah menguat untuk sebagian besar mata uang.

Dolar Amerika Serikat (AS) kembali turun pekan ini, nilai kurs pajak untuk setiap U$1 berada di angka Rp14.396. Posisi ini lebih rendah dari pekan lalu yang berada di level Rp14.540 per dolar AS.

Tren penurunan juga berlaku untuk kurs pajak terhadap dolar Australia. Satu pekan ke depan nilai tukar mata uang Negeri Kangguru itu berada di angka Rp10.522,46 per dolar Australia. Posisi ini turun tipis dari pekan sebelumnya di mana berada pada level Rp10.525,80 per dolar Australia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Akhirnya Rupiah Kembali Menguat Atas Dolar AS

Sementara itu, dolar Singapura juga berada di zona merah pada pekan ini. Kurs pajak untuk mata uang negara kota itu berada di level Rp10.493,19. Angka ini lebih rendah dari pekan sebelumnya berada di angka Rp10.580,74 per dolar Singapura.

Hal serupa berlaku untuk ringgit Malaysia, untuk satu pekan ke depan nilainya dipatok pada level Rp3.439,89 per ringgit Malaysia. Angka ini turun dari posisi pekan lalu yang berada di level Rp3.468,20 per ringgit.

Adapun penguatan rupiah terus berlanjut terhadap mata uang zona eropa, euro. Pekan ini, nilai kurs pajaknya sebesar Rp16.334,56 per euro atau turun dari posisi pekan lalu yang berada di level Rp16.513,33 per euro.

Baca Juga:
Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 50/KM.10/2018. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 5 - 11 Desember 2018 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14,396.00 -144.00
2 Dolar Australia (AUD) 10,522.46 -3.34
3 Dolar Kanada (CAD) 10,855.28 -130.30
4 Kroner Denmark (DKK) 2,188.91 -24.18
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,840.02 -17.49
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,439.89 -28.31
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,881.29 5.10
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,680.27 -16.78
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18,401.93 -240.23
10 Dolar Singapura (SGD) 10,493.19 -87.55
11 Kroner Swedia (SEK) 1,586.79 -15.82
12 Franc Swiss (CHF) 14,441.90 -143.97
13 Yen Jepang (JPY) 12,674.24 -169.12
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.07 -0.04
15 Rupee India (INR) 205.08 -0.15
16 Dinar Kuwait (KWD) 47,317.18 -532.75
17 Rupee Pakistan (PKR) 105.67 -2.84
18 Peso Philipina (PHP) 274.50 -2.89
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,836.73 -38.32
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 80.20 -0.82
21 Bath Thailand (THB) 437.35 -3.14
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,534.31 -102.31
23 Euro Euro (EUR) 16,334.46 -178.87
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,076.72 -18.84
25 Won Korea (KRW) 12.84 -0.03

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Mei 2024 | 09:07 WIB KURS PAJAK 08 MEI 2024 - 15 MEI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Akhirnya Rupiah Kembali Menguat Atas Dolar AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Mei 2024 | 17:00 WIB KABUPATEN BONDOWOSO

Pemkab Tetapkan Tarif PBB Bervariasi Tergantung Jenis Objek dan NJOP

Jumat, 10 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kondisi Apa yang Bikin Status PKP Dicabut secara Jabatan oleh DJP?

Jumat, 10 Mei 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Batasan Nilai Transaksi yang Dipotong PPN oleh BUMN dan Pemerintah

Jumat, 10 Mei 2024 | 13:30 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Apa Itu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)?

Jumat, 10 Mei 2024 | 11:30 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Peraturan Baru Menteri Keuangan Soal Rush Handling, Download di Sini!

Jumat, 10 Mei 2024 | 10:00 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan