CICI PARAMIDA

Pedangdut Ini Mengaku Siap Lapor SPT

Redaksi DDTCNews | Jumat, 18 Januari 2019 | 13:21 WIB
Pedangdut Ini Mengaku Siap Lapor SPT

Cici Paramida melantunkan beberapa lagu saat singgah di DDTC Cafetaria, Menara DDTC.  

JAKARTA, DDTCNews – Penyanyi dangdut Cici Paramida mengaku sudah bersiap melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan atas penghasilan yang didapatkannya pada 2018.

Kesiapan ini disampaikannya di sela-sela kunjungannya ke Menara DDTC pada hari ini, Jumat (18/1/2019). Pelantun lagu ‘Wulan Merindu’ itu mengaku sudah menyiapkan laporan SPT yang menjadi kewajibannya sebagai wajib pajak orang pribadi (WP OP) kepada otoritas.

Insyaallah sudah siap untuk lapor SPT [tahun pajak] 2018. Kalau ada yang belum siap, saya nanti tanya lagi sama DDTC,” katanya kepada DDTCNews di DDTC Cafetaria.

Baca Juga:
Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Dia mengatakan laporan SPT merupakan bagian dari kepatuhan seorang WP dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Selain itu, pembayaran pajak atas setiap penghasilan yang didapat diyakini akan berdampak positif bagi kepentingan bersama di Tanah Air.

Oleh karena itu, menurutnya, penting bagi setiap warga negara yang sudah masuk kriteria sebagai WP untuk menunaikan tugasnya, mulai dari pembayaran pajak hingga pelaporan SPT dengan tepat dan benar. Bagaimanapun, sambung Cici, muara dari pembayaran pajak akan digunakan sebagai ongkos pembangunan.

“Pajak itu kan sudah merupakan kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia. Di situ juga sudah ada disesuaikan dengan tingkatan-tingkatannya,” paparnya.

Baca Juga:
Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Cici juga menerangkan asal muasal dirinya sadar dan melek pajak adalah adanya program pengampunan pajak (tax amnesty) yang diimplementasikan pada 2016 silam. Pada saat itu, isu soal pajak progresif dan tax amnesty menjadi atensi utamanya. Akhirnya, dia memilih konsultan pajak untuk membuka wawasanya perihal kewajiban perpajakan secara komprehensif.

“Awalnya bingung untuk mencari konsultan yang bisa memberikan informasi. Akhirnya saya coba untuk konsultasi dengan pihak DDTC dan semua dijelaskan sedetail mungkin,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati