KOTA JAMBI

Pasang Tapping Box, Realisasi PAD Diproyeksi Capai 130%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 Maret 2019 | 17:53 WIB
Pasang Tapping Box, Realisasi PAD Diproyeksi Capai 130%

Ilustrasi. 

JAMBI, DDTCNews – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi berencana menambah 200 unit perangkat perekam transaksi (tapping box). BPPRD mengklaim pemasangan tapping box dapat berdampak positif pada pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala BPPRD Kota Jambi Subhi optimistis target PAD 2019 yang mencapai Rp223 miliar bisa dicapai, bahkan bisa menyentuh 130%. Optimisme ini dikarenakan adanya pemasangan unit tapping box di beberapa objek pajak daerah.

“Kami optimistis realisasi PAD 2019 bisa melebihi target karena sudah dipasangi tapping box. Jika berjalan lancar, peningkatan realisasi PAD 2019 bisa mencapai 30%,” katanya di Kota Jambi, Senin (11/3/2019).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Sejauh ini, BPPRD Kota Jambi telah memasang tapping box di restoran, hotel, tempat hiburan, dan tempat parkiran. Berdasarkan catatan BPPRD, keempat objek pajak tersebut memberikan setoran pajak daerah yang lebih besar setelah pemasangan tapping box.

Dampak positif itu tercermin mulai bulan pertama pemasangan tapping box. Dia mengklaim pendapatan mengalami peningkatan hingga 10%. Pada bulan kedua pemasangan tapping box, pendapatan kembali meningkat hingga 24%.

Ke depannya, BPPRD akan melakukan evaluasi lebih lanjut atas pemasangan perangkat tersebut. Evaluasi dianggap perlu dilakukan karena masih ada beberapa pemilik usaha yang memberikan data berbeda dibanding data tapping box.

Baca Juga:
Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Di samping itu, pemasangan tapping box di wilayah perparkiran seperti di bandara, pusat perbelanjaan, atau super market juga sudah dilakukan. Namun, khusus untuk perparkiran, akan ada perubahan untuk pembayaran juru parkir.

“Nantinya akan ada alat khusus yang kami pasang di beberapa titiik yang terdapat juru parkir sehingga mereka tidak bisa bermain-main lagi dengan setoran parkir. Ini karena alat ini bisa mengetahui jumlah kendaraan yang parkir,” paparnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M