KOTA BATAM

Pasang Alat Perekam Transaksi Pajak, Pemkot Incar Ribuan Tempat Usaha

Dian Kurniati | Kamis, 14 April 2022 | 12:30 WIB
Pasang Alat Perekam Transaksi Pajak, Pemkot Incar Ribuan Tempat Usaha

Ilustrasi.

BATAM, DDTCNews – Pemkot Batam, Kepulauan Riau terus menambah pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box di tempat usaha untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Sekretaris Kota Batam Jefridin Hamid menilai penambahan tapping box akan membuat pengumpulan dan pengelolaan PAD makin transparan. Menurutnya, masih terdapat potensi 1.283 tempat usaha di Batam yang siap dipasang tapping box.

"Transaksi yang dikirimkan tapping box tersebut digunakan sebagai data pembanding bagi BPPRD Kota Batam dalam memeriksa realisasi penerimaan antara tapping box dengan SPT Pajak Daerah (SPTPD) yang dilaporkan wajib pajak setiap bulan," katanya, Kamis (14/4/2022).

Baca Juga:
Penuhi Amanat UU HKPD, Pemkot Tangsel Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Dalam rilis yang diunggah Kementerian PAN-RB, Jefridin mengatakan PAD Kota Batam terus meningkat seiring dengan berkembangnya ekonomi daerah. Dalam 10 tahun terakhir, pertumbuhan PAD di kota tersebut bahkan sudah mencapai 622%.

Menurutnya, pemasangan tapping box menjadi salah satu strategi pemkot mengoptimalkan PAD. Di sisi lain, tapping box juga akan memudahkan wajib pajak menyetorkan pajak yang ditransfer langsung ke kas daerah.

Dia menyebut Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) telah menciptakan aplikasi monitoring tapping box. Aplikasi itu akan mengawasi transaksi penjualan yang dilakukan wajib pajak secara online sehingga penerimaannya makin optimal.

Baca Juga:
Bappenas: Wacana Badan Penerimaan Negara di RKP 2025 Belum Final

Berkat inovasi itu, KPK menjadikan Kota Batam sebagai pilot project penerapan sistem monitoring penerimaan pajak online. Batam menjadi kota pertama yang menerapkan sistem pengawasan online tanpa menggunakan APBD.

Tapping box di Kota Batam juga masuk dalam daftar Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2021 oleh Kementerian PAN-RB. Data yang terekam dalam tapping box akan ditampilkan dalam bentuk interface dashboard, report, dan status perangkat berbasis web.

Jefridin menjelaskan pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan pemerintah.

"Dengan pengawasan tersebut, penerimaan pajak daerah bisa makin optimal untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Batam," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 14:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemkot Tangsel Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Rabu, 24 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bappenas: Wacana Badan Penerimaan Negara di RKP 2025 Belum Final

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

BERITA PILIHAN