AMERIKA SERIKAT

Optimisme Lewat Reformasi Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 Desember 2017 | 15:04 WIB
Optimisme Lewat Reformasi Pajak

WASHINGTON, DDTCNews – Reformasi sistem pajak Amerika Serikat tinggal menunggu waktu untuk segera disahkan. Bila tidak aral menghadang, maka pada Natal nanti sistem pajak Negeri Paman Sam akan berubah untuk pertama kali sejak dua dekade terakhir.

Senator Partai Republik bersatu pada voting akhir pekan lalu dan menang dengan angka 51 suara berbanding 49 suara yang menolak meloloskan RUU Pajak. Optimisme bahwa kebijakan baru ini akan membawa dampak positif bagi ekonomi Amerika disuarakan para senator dari partai pengusung Presiden Trump tersebut.

"Saya sangat optimis tentang hal itu," kata Senator Mitch McConnell dilansir usatoday.com, Minggu (3/12).

Baca Juga:
AS Berkomitmen Dukung Pembangunan Infrastruktur Berkualitas di IKN

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa dua kamar lembaga legislatif yakni DPR dan Senat akan mencapai kesepakatan pada akhir pekan ini mengenai rancangan final undang-undang pajak yang baru.

Dengan demikian maka, aturan ini bisa segera diteken oleh Presiden Trump saat perayaan hari Natal. Perombakan pajak ini akan mempengaruhi individu, keluarga dan bisnis di Amerika Serikat. Selain itu, aturan ini diprediksi akan meningkatkan hutang nasional hingga US$1,5 triliun.

Bayangan defisit anggaran yang begitu besar tidak menyurutkan optimisme para senator Partai Republik. Susan Collins, senator dari negara bagian Maine mengatakan bahwa ada harapan besar kebijakan pemotongan pajak ini akan merangsang perekonomian AS.

Baca Juga:
Ditentang AS, Negara Ini Kukuh Implementasikan Pajak Digital

"Kebijakan itu akan menciptakan lebih banyak pendapatan untuk Departemen Keuangan AS," ungkapnya.

Reformasi pajak AS ini membawa beberapa perubahan fundamental, yakni pemotongan pajak standar yang akan dinikmati setidaknya oleh 70% wajib pajak AS. Wajib pajak perorangan akan mendapat potongan sebesar US$12 ribu dan untuk pasangan sebesar US$24 ribu.

Selain itu, adanya pemotongan tarif pajak perusahaan dari 35% menjadi 20%. Namun, dalam rancangan undang-undang versi Senat aturan ini ditunda selama satu tahun setelah aturan pajak baru resmi berlaku.

Baca Juga:
Indonesia Dorong AS Otorisasi Pembaharuan Fasilitas GSP

Hal senada diutarakan Senator John Barrasso terkait reformasi pajak ini. Senator asal negara bagian Wyoming ini memprediksi adanya peningkatan jumlah investasi di dalam negeri.

"Uang akan segera masuk ke Amerika Serikat untuk investasi karena adanya pemotongan pajak perusahaan," bebernya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 17 Mei 2024 | 09:52 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tunjuk 6 PMSE Jadi Pemungut PPN, Mulai dari Amazon Hingga Evernote

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:45 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Trik Adaptasi Mental bagi Praktisi Pajak di Situasi VUCA

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:37 WIB KEPUTUSAN KETUA MA NOMOR 112/KMA/SK.OT1/IV/2024

Lengkap, Ini Susunan Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak di MA

Jumat, 17 Mei 2024 | 07:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Bangun Coretax, DJP Harap Sistem Pajak Indonesia Setara Negara Maju

Kamis, 16 Mei 2024 | 18:00 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Bappebti Rilis Rating Pialang Berjangka Periode Januari-Maret 2024