KOTA TANGERANG SELATAN

Optimalkan Pajak Daerah, Pemkot Pasang Tapping Box

Redaksi DDTCNews | Rabu, 31 Juli 2019 | 18:29 WIB
Optimalkan Pajak Daerah, Pemkot Pasang Tapping Box

Ilustrasi.

TANGERANG SELATAN, DDTCNews – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten bekerja sama dengan Bank BJB untuk menyediakan alat monitoring transaksi usaha (tapping box) untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel Dadang Sofyan mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerjasama Pemkot Tangsel dengan Kementerian Keuangan untuk optimalisasi pajak pusat dan daerah.

Tapping box tersebut diharapkan dapat mengontrol dan mengawasi transaksi para pengusaha terkait penerimaan pajak daerah,” ungkapnya, seperti dikutip pada Rabu (31/7/2019).

Baca Juga:
Pemkab Banyuwangi Revisi Aturan Pajak Daerah, Ini Tarif Terbarunya

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menjelaskan sosialisasi ini dilakukan untuk menggali potensi pajak daerah melalui data yang tepat dan benar dan tidak lagi melalui asumsi. Dia juga menjelaskan pajak adalah kewajiban bagi semua warga negara.

Airin mengatakan pajak restoran misalnya, merupakan titipan dari pelanggan restoran yang harus disetor ke negara. Dana dari pajak tersebut akan digunakan untuk kepentingan masyarakat Tangsel, seperti perbaikan jalan, infrastruktur, dan fasilitas umum lainnya.

Kepala Bank BJB Cabang Tangsel Ockie Catrena menjelaskan tapping box merupakan alat monitoring transaksi usaha yang dipasang di mesin kasir untuk menghitung setiap transaksi yang terjadi di tempat usaha.

Baca Juga:
Manfaatkan! Pemkot Hapus Denda dan Beri Diskon PBB-P2 Selama 5 Bulan

Data tapping box akan masuk ke server pemda setempat. Dengan demikian, pemda dapat melihat potensi pajak yang terjadi di tempat usaha. Seperti dilansir kabartangsel.com, Ockie meyakini alat yang dipasang di kasir tersebut dapat memaksimalkan pendapatan, terutama pajak daerah.

“BJB akan memasang alat tapping box sebanyak 100,” katanya.

Menurut data Bapenda Tangsel, realisasi penerimaan pajak daerah pada 2018 senilai Rp1,422 triliun dari target Rp1,296 triliun. Dengan adanya pemasangan tapping box, realisasi pajak daerah Tangsel diharapkan bisa mencapai target, bahkan lebih. (MG-dnl/kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Mei 2024 | 15:30 WIB KABUPATEN BANYUWANGI

Pemkab Banyuwangi Revisi Aturan Pajak Daerah, Ini Tarif Terbarunya

Senin, 06 Mei 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

7 Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Menjadi Wewenang Pemprov Jawa Tengah

BERITA PILIHAN
Selasa, 07 Mei 2024 | 19:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pilih Pakai Tarif PPh Umum, Perlukah WP Badan Sampaikan Pemberitahuan?

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

UU Belum Direvisi, WNI Belum Bisa Berkewarganegaraan Ganda

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:11 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Paham Ketentuan Impor, Importir Bisa Manfaatkan Jasa PPJK

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:05 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! Batas Akhir Penyetoran PPh Masa April 2024 Mundur ke 13 Mei

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NIK Sudah Jadi NPWP, Masih Perlukah WP Daftar NPWP secara Mandiri?

Selasa, 07 Mei 2024 | 16:40 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Begini Kebijakan Akuntansi Koperasi Simpan Pinjam Berdasarkan SAK EP

Selasa, 07 Mei 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dikukuhkan sebagai PKP, Bisakah WP Tetap Manfaatkan PPh Final 0,5%?