Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
JAKARTA, DDTCNews – Kebijakan fiskal dan APBN akan digunakan secara optimal untuk mendorong pemulihan ekonomi berkelanjutan.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan terdapat 3 faktor utama yang menjadi framework kebijakan pemulihan ekonomi pada 2021. Ketiganya adalah intervensi kesehatan, fleksibilitas anggaran, dan reformasi struktural.
“Nomor satu adalah intervensi kesehatan. Di bawah kategori ini ada vaksin dan vaksinasi, dilanjutkan dengan pengetatan protokol kesehatan 3M, dan tentu saja intervensi lainnya. Ini sangat penting, ini adalah pengubah pertama,” ujarnya dalam sebuah webinar, dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Senin (8/2/2021).
Suahasil mengatakan fleksibilitas anggaran, terutama terkait dengan perlindungan sosial, ditujukan untuk membantu kelompok terbawah dan kelompok rentan. Selain itu, pemerintah ingin memastikan UMKM dan korporasi besar dapat terus berjalan dan menjaga kelangsungan usaha.
Terkait dengan reformasi struktural, Suahasil mengatakan aspek tersebut penting karena bertahan di tengah pandemi saja tidak cukup. Dengan reformasi struktural, ketika ekonomi pulih, Indonesia memiliki platform baru untuk mengatasi berbagai tantangan pembangunan. Salah satunya melalui UU Cipta Kerja.
“Jadi, ketiganya sangat penting bagi perekonomian Indonesia 2021. Kita harapkan dengan tiga item ini yang berperan dan kita terus pastikan bahwa APBN akan menjadi kunci pengendalian pandemi serta pemulihan ekonomi,” imbuh Suahasil.
Pemerintah, sambungnya, masih akan mengandalkan APBN sebagai instrumen pendorong pertumbuhan ekonomi. Pada program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN), alokasi anggarannya mencapai Rp627,9 triliun, naik dari rencana sebelumnya Rp533,1 triliun.
Alokasi itu terdiri atas penanganan masalah kesehatan senilai Rp133,07 triliun, naik dari realisasi PEN 2020 yang hanya Rp63,51 triliun. Kemudian, ada program perlindungan sosial senilai Rp148,66 triliun, serta dukungan UMKM dan koperasi senilai Rp157,57 triliun.
Selain itu, masih ada pula anggaran untuk mendukung program prioritas di kementerian/lembaga senilai Rp141,36 triliun, dan insentif untuk dunia usaha dengan pagu Rp47,27 triliun. (kaw)