BRASIL

Negara Ini Usulkan Netflix & Spotify Kena Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 Desember 2016 | 10:55 WIB
Negara Ini Usulkan Netflix & Spotify Kena Pajak

BRASÍLIA, DDTCNews – Pemerintah Brasil berencana akan mengenakan pajak 2% pada layanan hiburan online on-demand atau video berlangganan on-demand seperti yang disediakan oleh Netflix dan Spotify. Hal ini dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk mengatasi masalah penerimaan negara yang masih minim.

Anggota parlemen Brasil telah menyetujui rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur tentang layanan streaming internet berlangganan untuk membayar pajak Imposto sobre Serviços (ISS) ke kota-kota di mana pelanggan berada.

“Keputusan terakhir untuk menyutujui RUU ini ada di tangan Presiden Michael Temer. Jika disetujui maka penetapan tarif pajak ini akan mulai efektif 90 hari sejak RUU tersebut dipublikasikan dalam daftar federal,” ungkap pernyatan parlemen seperti dikutip dari tax-news.com, Selasa (27/12).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pungut Pajak 1,2% terhadap Aplikasi Pemutar Musik

Perusahaan seperti Netflix dan Spotify akan bertanggung jawab untuk membayar pajak 2% kepada pemerintah daerah. Sementara itu, pemerintah telah memberi tahu bahwa beban pajak layanan online ini akan ditempatkan pada konsumen akhir. Pajak ini akan ditujukan pada semua layanan audio, gambar, teks, video, dan buku online.

Saat ini, pelanggan Netflix di Brasil membayar sekitar BRL$19,9 (Rp816.586) untuk paket standar dan BRL$22,9 (Rp939.690) untuk opsi high definition (HD). Berdasarkan keterangan dari pihak Netflix saat ini pengguna Netflix di Brasil sudah mencapai 3.570.000.

Pajak baru ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang tengah berlangsung terkait permasalahan penghasilan yang tinggi dari layanan video online streaming di kota Brasil yang saat ini belum dipajaki. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD