OMAN

Negara Ini Tunda Penerapan PPN Hingga 2019

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 Januari 2018 | 11:01 WIB
Negara Ini Tunda Penerapan PPN Hingga 2019

MUSCAT, DDTCNews – Pemerintah Oman kemungkinan besar bakal menunda penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga tahun 2019. Alih-alih memperkenalkan rezim PPN, negara teluk ini akan mendahulukan penerapan cukai untuk sejumlah komoditas.

Kementerian Keuangan Oman mengatakan bahwa cukai akan terlebih dahulu diperkenalkan pada pertengahan tahun 2018. Komoditas seperti tembakau, minuman penambah energi dan berkabonasi/minuman soda akan menjadi target pungutan cukai meskipun belum diketahui berapa tarif cukai untuk komoditas-komoditas tersebut.

“Implementasi PPN tepat waktu akan bermanfaat bagi pemerintah karena akan memberi mereka uang pajak tambahan, namun kami yakin pemerintah mengambil keputusan dengan hati-hati dengan menunda penerapan kebijakan PPN,” kata Hettish Karmani, kepala riset perusahaan investasi U-Capital, Selasa (26/12).

Baca Juga:
Pacu Ekonomi, Wamenkeu Harap PPN Rumah DTP Makin Banyak Dimanfaatkan

Hingga kini belum jelas alasan pemerintah menunda penerapan PPN. Namun hal ini dapat memberikan ruang kepada pemerintah dan masyarakat terkait implementasi dan efek dari penerapan PPN di Oman.

“Akan ada tambahan waktu bagi pihak berwenang mempelajari pro dan kontra PPN. Keterlambatan dalam implementasi akan memberi lebih banyak waktu kepada sektor korporasi dan masyarakat untuk mempersiapkan rezim PPN,” tambahnya.

Seperti yang diketahui, negara monarki absolut ini tengah dilanda defisit anggaran dan penerapan PPN ini diharapkan dapat menjaga stabilitas neraca keuangan kerajaan. Sejauh ini, baru dua negara di kawasan teluk yang akan memperkenalkan rezim PPN per Januari 2018, yakni Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.

Baca Juga:
Cara Ajukan SKB PPN untuk Impor Barang Keperluan Pertahanan Negara

Sementara itu, lembaga moneter dunia (IMF) memproyeksikan dengan tarif PPN 5% akan meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) di negara kawasan teluk sebesar 1%-2% setiap tahunnya. Secara spesifik, IMF memperkirakan dengan penerapan PPN di Oman akan meningkatkan PDB 1,7%. Dengan kata lain akan ada pemasukan tambahan ke kas karajaan sebesar $1,3 miliar tiap tahunnya.

“Sementara ini baru UEA dan Arab Saudi yang bergerak ke arah yang benar sehubungan dengan reformasi ekonomi. Oman dan Bahrain perlu mempercepat langkah mereka karena kondisi fundamental ekonominya lebih rentan,” kata Direktur IMF untuk Timur Tengah & Asia Tengah, Jihad Azour dilansir thenational.ae. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Mei 2024 | 09:07 WIB KURS PAJAK 08 MEI 2024 - 15 MEI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Akhirnya Rupiah Kembali Menguat Atas Dolar AS

BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Mei 2024 | 10:00 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan

Jumat, 10 Mei 2024 | 08:30 WIB KANWIL DJP KALSELTENG

Tilep Uang Pajak Rp 1,6 Miliar, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 10 Mei 2024 | 07:00 WIB BUKU PAJAK

DDTC Terbitkan Buku Baru Konsep Dasar Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal