HONG KONG

Negara Ini Teken Perjanjian Pajak dengan Belarus

Redaksi DDTCNews | Senin, 30 Januari 2017 | 14:17 WIB
Negara Ini Teken Perjanjian Pajak dengan Belarus

HONG KONG, DDTCNews – Hong Kong dan Belarus telah resmi menandatangi perjanjian komprehensif untuk penghindaran pajak berganda (comprehensive double tax agreement/CDTA) pada Senin, (16/1) di Hong Kong.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Keuangan & Perbendaharaan Hong Kong K.C. Chan dan Menteri Pajak & Bea Cukai Belarus Sergei Nalivaiko.

Chan mengatakan perjanjian ini merupakan upaya berkelanjutan pemerintah dalam memperluas jaringan perjanjian pajak Hong Kong, khususnya untuk mempromosikan kerja sama ekonomi antara negara-negara disepanjang rute Belt & Road.

Baca Juga:
Individu Kian Mudah Pindah Yurisdiksi, Kebijakan Pajak Perlu Merespons

“Ini adalah CDTA Hong Kong yang ke-36 dengan mitra dagangnya. Perjanjian ini akan mulai berlaku setelah selesainya prosedur ratifikasi pada kedua belah pihak,” ungkapnya.

Perjanjian baru ini akan mengatur alokasi hak pajak antara dua yurisdiksi yang juga dapat membantu investor dalam menilai kewajiban pajak potensial mereka dari kegiatan ekonomi lintas batas. Selain itu, pajak yang dikenakan terhadap perusahaan di kedua negara dapat dijadikan sebagai kredit pajak di masing-masing negaranya.

Isi perjanjian pajak tersebut berupa pemotongan tarif pajak atas beberapa penghasilan dari transaksi lintas batas berupa:

  • Pemotongan tarif pajak atas pembayaran dividen (saat ini di 12% untuk perusahaan dan 13% untuk individu) atau bunga (saat ini di 10% untuk perusahaan dan 13% untuk individu) menjadi 5%.
  • Pemotongan tarif pajak royalti untuk warga Hong Kong (saat ini di 15% untuk perusahaan dan 13% untuk individu) menjadi 5%, dan akan berkurang menjadi 3% untuk hak penggunaan royalti dan untuk pesawat udara.
  • Maskapai penerbangan dengan tujuan Hong Kong-Belarus akan dikenakan pajak pada tarif pajak korporasi Hong Kong, dan tidak akan dikenakan pajak di Belarus dan keuntungan dari transportasi pelayaran internasional yang diterima oleh warga Hong Kong yang timbul di Belarus, yang saat ini dikenakan pajak di Belarus, tidak akan lagi dikenakan pajak di Belarus.

Tidak hanya itu, seperti dikutip dari Tax Notes International, dalam CDTA Hong Kong dan Belarus ini juga mencakup sebuah artikel tentang pertukaran informasi, yang akan memungkinkan Hong Kong untuk meningkatkan pemenuhan kewajiban internasionalnya pada transparansi pajak. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 November 2023 | 11:53 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Individu Kian Mudah Pindah Yurisdiksi, Kebijakan Pajak Perlu Merespons

Sabtu, 23 September 2023 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 16:07 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Berikut Hasil Pertemuan Menkeu dan Gubernur Bank Sentral se-Asean

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 07:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Di AFMGM, Negara Asean Sepakat Penguatan Kerja Sama Pajak dan Kepabean

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?