SWISS

Negara Ini Justru Khawatir Jika Konsensus Global Pajak Digital Terjadi

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 06 November 2019 | 15:54 WIB
Negara Ini Justru Khawatir Jika Konsensus Global Pajak Digital Terjadi Ilustrasi.

BERN, DDTCNews – Presiden Swiss Ueli Maurer mengatakan reformasi pajak yang tengah dipimpin Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) menjadi ancaman bagi Swiss. Hal tersebut dapat menelan biaya hingga lebih dari 5 miliar franc Swiss (setara dengan Rp70,9 triliun)

Reformasi pajak usulan OECD yang dimaksud adalah ketentuan pajak korporasi terkait dengan raksasa multinasional, terutama yang bergerak di ranah digital. Apalagi, konsensus global terkait pemajakan digital ini ditargetkan tercapai pada 2020.

“Sudah pasti Swiss menghadapi kehilangan pendapatan pajak yang besar. Kami memperkirakan pendapatan yang hilang akan berada di antara 0,5 sampai dengan 5 miliar franc Swiss, tetapi bisa pula lebih dari itu,” kata Maurer, Selasa (5/11/2019).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Adapun di bawah rencana perombakan peraturan yang diluncurkan bulan lalu oleh OECD, negara-negara dapat mengejar pajak perusahaan multinasional, seperti Google, Apple, Facebook, dan Amazon yang melakukan bisnis di negara mereka.

Saat ini, rencana tersebut masih dalam tahap penyusunan dengan melibatkan banyak pihak agar dapat mencapai kesepakatan global yang sesuai. OECD berharap konsensus global bisa menjadi garis besar kesepakatan untuk 134 negara yang telah bergabung untuk reformasi

Namun, Maurer berujar rencana itu dapat membebani dan menimbulkan ancaman bagi Swiss. Hal ini lantaran Swiss merupakan negara yang memiliki kondisi politik yang stabil dan tarif pajak rendah sehingga menarik ribuan perusahaan multinasional.

Baca Juga:
Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Meskipun demikian, negara ini sebenarnya telah melakukan perombakan regulasi pajak yang membuat daya tariknya turun.

Lebih lanjut, Maurer mengatakan upaya internasional oleh negara besar untuk menyelaraskan tarif pajak tidak hanya mengkhawatirkan bagi Swiss, tetapi juga negara lain di Eropa seperti Luksemburg, Irlandia, dan Swedia.

“Rencana itu mungkin tidak dapat dibendung lagi sehingga kami bersama dengan negara yang memiliki pandangan serupa berusaha untuk membatasi dampak yang timbul,” ujar Maurer, seperti dilansir Reuters.

Baca Juga:
Jika Batalkan 2 Pilar OECD, UN Tax Convention Tak Akan Disahkan Eropa

Sementara itu, berbeda dengan Swiss, terdapat beberapa negara yang justru secara getol mengupayakan terealisasinya rencana tersebut. Negara itu diantaranya adalah Prancis, Inggris. Bahkan, Prancis dan Inggris telah mempunyai aksi unilateral.

Di sisi lain, Wakil Presiden Komisi Eropa Margrethe Vestager juga menegaskan akan terus maju dengan rencana pajaknya sendiri jika OECD gagal mencapai kesepakatan sebelum Januari 2021. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor