APBN 2021

Mulai untuk Vaksinasi Hingga UMKM, Sri Mulyani Jelaskan Manfaat SiLPA

Muhamad Wildan | Minggu, 12 September 2021 | 07:00 WIB
Mulai untuk Vaksinasi Hingga UMKM, Sri Mulyani Jelaskan Manfaat SiLPA

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/9/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakini sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) yang besar pada APBN 2020 akan memberikan manfaat positif dalam mendukung program pemerintah pada 2021.

Sri Mulyani mengatakan SiLPA pada APBN 2020 yang tercatat mencapai Rp245,59 triliun sangat bermanfaat dalam membantu pemerintah memenuhi kebutuhan vaksin, mendukung UMKM, dan menekan kebutuhan pembiayaan utang pada APBN 2021.

"Dengan adanya SiLPA ini, Indonesia mampu mengamankan stok vaksin yang sangat dibutuhkan saat menghadapi serangan [Covid-19] varian delta pada Mei, Juni, dan Juli 2021," katanya dikutip pada Minggu (12/9/2021).

Baca Juga:
Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Sri Mulyani menambahkan SiLPA yang bersifat responsif dan fleksibel ini cukup bermanfaat untuk mendanai kegiatan yang tidak biasa seperti vaksinasi. Hingga September 2021, pemerintah telah menyuntikkan 106,3 juta dosis vaksin bagi masyarakat.

Selain vaksinasi, sebagian SiLPA APBN 2020 juga ditempatkan di perbankan dan bank pembangunan daerah (BPD) untuk membantu pelaksanaan program stimulus kepada UMKM yang hingga saat ini masih menghadapi tekanan akibat pandemi Covid-19.

SiLPA yang besar pada APBN 2020 juga dimanfaatkan oleh pemerintah untuk memangkas kebutuhan pembiayaan utang pada APBN 2021. Menurut menkeu, total kebutuhan pembiayaan anggaran yang akan dipenuhi melalui SiLPA mencapai Rp139,4 triliun.

Baca Juga:
Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Sebagaimana yang dicatat oleh pemerintah, total pembiayaan utang pada proyeksi APBN 2021 diperkirakan mencapai Rp1.026,98 triliun, lebih rendah dari yang direncanakan pada APBN 2021 senilai Rp1.177,35 triliun.

Kebijakan pemanfaatan SiLPA APBN 2020 untuk memenuhi pembiayaan APBN 2021 ini diharapkan dapat memberikan kepastian terhadap pemenuhan pembiayaan anggaran dan menjaga sustainabilitas keuangan negara ke depan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?