AUSTRALIA

Mulai Juli 2022, Negara Ini Bolehkan Tes Covid Jadi Pengurang Pajak

Dian Kurniati | Sabtu, 11 Juni 2022 | 09:30 WIB
Mulai Juli 2022, Negara Ini Bolehkan Tes Covid Jadi Pengurang Pajak

Penumpang melihat kembang api menghiasi langit di atas Sydney Opera House dari sebuah kapal feri pada malam pembukaan Vivid Festival, yang dibawa kembali menyusul pembatalan selama dua tahun akibat pandemi penyakit virus korona (COVID-19), di Sydney, Australia, Jumat (27/5/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Loren Elliott/WSJ/cfo

CANBERRA, DDTCNews - Otoritas pajak Australia (Australian Taxation Office/ATO) mengumumkan wajib pajak dapat menjadikan biaya tes Covid-19 sebagai pengurang penghasilan bruto dalam penghitungan pajak penghasilan mulai 1 Juli 2022.

Asisten Komisaris ATO Tim Loh mengatakan biaya tes Covid-19 dapat menjadi pengurang penghasilan apabila dilakukan untuk keperluan pekerjaan. Selain tes Covid-19, kebijakan serupa juga berlaku untuk peralatan yang digunakan untuk perlindungan diri dari Covid-19.

"Kami tahu banyak yang menghadapi tantangan ini secara signifikan," katanya, dikutip Sabtu (11/6/2022).

Baca Juga:
Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Loh mengatakan terdapat sejumlah kriteria agar tes Covid-19 dapat dijadikan biaya dalam penghitungan penghasilan bruto. Pertama, wajib pajak harus memiliki catatan yang membuktikan mereka membayar untuk tes Covid-19. Namun, ATO tetap akan mengecek kebenarannya melalui laporan bank atau kartu kredit dan laporan pajak pemberi kerja.

Kedua, seorang karyawan tidak dapat mengeklaim biaya tes Covid-19 apabila tes itu sudah disediakan atau biayanya diganti oleh pemberi kerja. Ketiga, tes harus dilakukan untuk tujuan yang berhubungan dengan pekerjaan.

"Jika Anda melakukan tes Covid-19 untuk wisata bersama teman Anda, Anda tidak dapat mengklaim pengurangan," ujarnya dilansir canberratimes.com.au.

Baca Juga:
Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Loh menjelaskan wajib pajak juga dapat mengeklaim pengurang penghasilan atas biaya barang-barang pelindung diri yang dibutuhkan untuk mencegah penularan Covid-19 atau cedera saat bekerja. Menurutnya, ada pekerjaan yang mengharuskan pekerjanya membeli berbagai peralatan pelindung diri seperti sarung tangan dan masker wajah karena berisiko tertular Covid-19.

Menjelang akhir tahun anggaran, ATO memperkirakan pandemi Covid-19 masih akan berdampak pada restitusi pajak.

Hingga saat ini, Australia masih melaporkan tambahan kasus Covid-19. Misalnya pada Minggu (5/6/2022), tercatat lebih dari 23.000 kasus Covid-19 baru dengan 30 kasus kematian. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Rabu, 17 April 2024 | 10:41 WIB KURS PAJAK 17 APRIL 2024 - 23 APRIL 2024

Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?