AMERIKA SERIKAT

Mulai 1 Januari, Bungkus Kertas & Plastik Kena Pajak

Redaksi DDTCNews
Jumat, 09 Desember 2016 | 13.29 WIB
Mulai 1 Januari, Bungkus Kertas & Plastik Kena Pajak

WASHINGTON DC, DDTCNews – Mulai 1 Januari 2017, masyarakat Chicago akan dihadapi oleh dilema lama, ‘kertas atau plastik’ karena larangan penggunaan plastik yang dahulu tidak efektif akan diganti dengan pajak sebesar 7 sen baik untuk plastik maupun kertas yang digunakan pembeli saat berbelanja.

November lalu, Dewan Kota Chicago telah menyetujui pemberlakuan pajak baru ini sebagai bagian dari anggaran daerah pada tahun 2017. Pendapatan atas pengenaan pajak ini diantisipasi akan menambah penerimaan pajak sebesar US$9,2 juta.

Namun, juru bicara dari Kantor Anggaran Chicago, Molly Poppe mengatakan bahwa tujuan utama dari diberlakukannya aturan ini bukanlah untuk meningkatkan pendapatan.

“Tujuan utama diberlakukannya aturan pajak atas plastik ini bukan untuk meningkatkan penerimaan pajak. Melainkan sebagai upaya untuk menahan derasnya penggunaan kantong plastik yang berujung pada timbunan sampah plastik,” ujar Molly Poppe.

Penelitian yang dilakukan oleh Worldwatch Institute sebelumnya, seperti dilansir Chicago Tribune, menyatakan lebih dari 100 miliar kantong plastik digunakan oleh masyarakat Amerika Serikat setiap tahun, tidak terkecuali masyarakat di Chicago.

Kebijakan baru ini menuai kekesalan masyarakat Chicago karena pajak ini menjadi beban baru bagi mereka. Namun, bagi restoran dan keluarga yang masuk dalam Supplemental Nutrition Assistance Program tidak diharuskan untuk membayar pajak ini.

Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk terhindar dari beban pajak ini seperti dilansir dari timeout.com, yaitu membawa kantong belanja sendiri, mengurangi belanja yang tidak perlu, dan membawa sendiri belanjaan tanpa menggunakan plastik jika jumlahnya tidak terlalu banyak. (Amu/Gfa)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.