Poster peringatan Hari Pajak 2020. (DJP)
JAKARTA, DDTCNews – Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Hipmi Ajib Hamdani memiliki pandangan tersendiri terkait Hari Pajak 2020 yang setiap tahun diperingati Ditjen Pajak (DJP). Dia mengatakan terdapat dua masalah utama dalam kebijakan pajak yang berlaku di Indonesia pada saat ini.
Menurutnya, dua permasalahan terjadi baik dari sisi otoritas maupun masyarakat sebagai wajib pajak. Pada sisi masyarakat, literasi terkait perpajakan masih rendah. Hal ini menyebabkan urusan terkait pajak tidak menjadi fokus utama perhatian masyarakat.
"Salah satu permasalahan dari sudut pandang wajib pajak adalah literasi pajak yang masih rendah," katanya, Rabu (15/7/2020).
Problematika kedua berasal dari otoritas. Ajib mengatakan kerja DJP selama ini kurang optimal karena basis data yang dibutuhkan untuk mengamankan penerimaan belum tersedia secara lengkap dan terintegrasi.
Perpaduan kedua masalah ini, lanjut Ajib, bermuara pada tingkat kepatuhan pajak yang relatif rendah. Hal tersebut dibuktikan dengan capaian tax ratio Indonesia yang tergolong rendah, bahkan jika dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asean.
"Kalau dua problem ini bisa teratasi dengan baik maka tax compliance akan membaik," paparnya.
Ajib menambahkan pandemi Covid-19 bisa menjadi peluang untuk secara bertahap mengurai kedua masalah akut dunia pajak di Indonesia. Menurutnya, insentif pajak bukan hanya sarana pemerintah untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada pelaku usaha, tapi juga modal data baru untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
"Pemerintah saat ini banyak memberikan tax incentives dan dengan komunikasi yang baik kepada wajib pajak maka dalam jangka panjang, akan menjadi potensi ekstensifikasi dan intensifikasi," terang Ajib. (kaw)