HARI PAJAK 14 JULI

Momentum Hari Pajak, Pelaku Usaha Lihat Ada 2 Masalah Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 Juli 2020 | 15:29 WIB
Momentum Hari Pajak, Pelaku Usaha Lihat Ada 2 Masalah Ini

Poster peringatan Hari Pajak 2020. (DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Hipmi Ajib Hamdani memiliki pandangan tersendiri terkait Hari Pajak 2020 yang setiap tahun diperingati Ditjen Pajak (DJP). Dia mengatakan terdapat dua masalah utama dalam kebijakan pajak yang berlaku di Indonesia pada saat ini.

Menurutnya, dua permasalahan terjadi baik dari sisi otoritas maupun masyarakat sebagai wajib pajak. Pada sisi masyarakat, literasi terkait perpajakan masih rendah. Hal ini menyebabkan urusan terkait pajak tidak menjadi fokus utama perhatian masyarakat.

"Salah satu permasalahan dari sudut pandang wajib pajak adalah literasi pajak yang masih rendah," katanya, Rabu (15/7/2020).

Baca Juga:
WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Problematika kedua berasal dari otoritas. Ajib mengatakan kerja DJP selama ini kurang optimal karena basis data yang dibutuhkan untuk mengamankan penerimaan belum tersedia secara lengkap dan terintegrasi.

Perpaduan kedua masalah ini, lanjut Ajib, bermuara pada tingkat kepatuhan pajak yang relatif rendah. Hal tersebut dibuktikan dengan capaian tax ratio Indonesia yang tergolong rendah, bahkan jika dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asean.

"Kalau dua problem ini bisa teratasi dengan baik maka tax compliance akan membaik," paparnya.

Baca Juga:
DPR Ini Usulkan Insentif Pajak untuk Toko yang Beri Diskon ke Lansia

Ajib menambahkan pandemi Covid-19 bisa menjadi peluang untuk secara bertahap mengurai kedua masalah akut dunia pajak di Indonesia. Menurutnya, insentif pajak bukan hanya sarana pemerintah untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada pelaku usaha, tapi juga modal data baru untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

"Pemerintah saat ini banyak memberikan tax incentives dan dengan komunikasi yang baik kepada wajib pajak maka dalam jangka panjang, akan menjadi potensi ekstensifikasi dan intensifikasi," terang Ajib. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi