KEBIJAKAN PEMERINTAH

Menteri PAN-RB: Sebanyak 12.000 ASN Bakal Pindah ke IKN pada Tahun Ini

Muhamad Wildan | Minggu, 25 Februari 2024 | 12:30 WIB
Menteri PAN-RB: Sebanyak 12.000 ASN Bakal Pindah ke IKN pada Tahun Ini

Ilustrasi. Foto udara suasana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (15/2/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah bersiap melaksanakan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) instansi pusat ke Ibu Kota Nusantara (IKN) secara bertahap mulai tahun ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan sekitar 12.000 ASN JPT madya, JPT pratama, jabatan administrator, fungsional, dan pelaksana dari 38 kementerian/lembaga (K/L) yang akan pindah ke IKN pada tahun ini.

"Penentuan jumlah pegawai ASN instansi pusat yang pindah ke IKN ini memperhatikan beberapa prinsip, seperti skala prioritas peran/tugas dan fungsi K/L guna menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN," katanya, dikutip pada Minggu (25/2/2024).

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Selain itu, terdapat da beberapa tahapan yang harus ditempuh sebelum memindahkan ASN ke IKN. Pertama, Kementerian PANRB perlu melakukan analisis guna menyaring K/L yang diprioritaskan untuk mengikuti pemindahan tahap pertama.

"Hal tersebut untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap dapat berjalan efektif pada masa awal pemindahan, tentunya didukung dengan digitalisasi sistem pemerintahan," ujar Anas.

Kedua, masing-masing K/L bakal memilah secara mandiri jabatan dan ASN yang akan dipindah ke IKN. Pemilahan mandiri dilakukan oleh K/L berbasis pada pola penyaringan dari Kementerian PAN-RB.

Baca Juga:
Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Terkait dengan hunian, Anas menuturkan Kementerian PAN-RB masih terus berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait. Rencananya, ASN akan mendapatkan unit hunian kedinasan tanpa perlu membayar sewa.

Selain itu, ia juga akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk memberikan tunjangan pionir kepada ASN yang dipindah ke IKN. Tunjangan tersebut diberikan kepada kloter pertama ASN yang akan pindah pada Juli 2024.

Dia merasa tunjangan pionir diperlukan mengingat IKN belum memiliki infrastruktur selengkap di Jakarta.

"Kami juga terus berkoordinasi untuk memastikan infrastruktur pendukung seperti ruang kantor, jaringan, dan sistem yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan peran pegawai ASN yang ada di IKN dan efektivitas komunikasi dengan kantor yang di Jakarta," tutur Anas. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD