PEREKONOMIAN INDONESIA

Menko Darmin: Masalah Struktur Ekonomi Kita Tidak Bisa Sembuh Sekejap

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 Agustus 2019 | 17:10 WIB
Menko Darmin: Masalah Struktur Ekonomi Kita Tidak Bisa Sembuh Sekejap

Menko Perekonomian Darmin Nasution (tengah) memberikan keterangan pers seusai  Seminar Nasional bertajuk 'Transformasi Ekonomi Untuk Indonesia Maju', Jumat (9/8/2019).

JAKARTA, DDTCNews – Upaya pemerintah untuk melakukan transformasi ekonomi tidak dapat dirasakan dalam waktu singkat.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan kelima pilar dalam transformasi ekonomi dilakukan melalui perbaikan kebijakan. Proses tersebut dilakukan secara bertahap dan efek kebijakan baru terasa dalam jangka menengah dan panjang.

“Masalah dalam struktur ekonomi kita tidak bisa disembuhkan dalam sekejap,” katanya dalam Seminar Nasional bertajuk 'Transformasi Ekonomi Untuk Indonesia Maju', Jumat (9/8/2019).

Baca Juga:
Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Terkait dengan pilar kelima transformasi ekonomi, yaitu konfigurasi investasi untuk mendukung pertumbuhan, pemerintah sudah menjalankannya. Darmin menyebut efek dari kebijakan yang dijalankan itu tidak bisa langsung terasa bagi perekonomian dalam waktu singkat.

Kebijakan online single submission (OSS) untuk mempermudah perizinan, sambung Darmin, sudah diberlakukan kemudahan pengurusan izin pelaku usaha. Kemudian, pembaruan insentif fiskal tax holiday juga dilakukan agar menjangkau lebih banyak industri strategis.

“Kita punya tax holiday dan dari situ sudah ketahuan jenis industri apa yang mau kita dorong. Kemudian ada konsep Kemenperin soal industri 4.0, pengembangan pariwisata, dan pendorongan hilirisasi sumber daya alam,” ungkapnya.

Baca Juga:
Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Seperti diketahui, kebijakan transformasi ekonomi terdiri atas lima pilar utama. Untuk mewujudkan kelima pilar tersebut, pemerintah akan memperkuat koordinasi dan dukungan kebijakan dari seluruh sektor di bidang ekonomi.

“Perbaikan akan dilakukan mulai dari kebijakan fiskal, moneter dan keuangan, serta kebijakan dari kementerian teknis,” imbuh Darmin. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Jumat, 12 April 2024 | 14:00 WIB LAPORAN ASIAN DEVELOPMENT BANK

ADB Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen pada 2024-2025

Kamis, 28 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.319 triliun pada Akhir Februari 2024

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya