PENGAMPUNAN PAJAK

Menkeu Siapkan Aturan Pelaksana Tax Amnesty

Awwaliatul Mukarromah | Rabu, 29 Juni 2016 | 14:17 WIB
Menkeu Siapkan Aturan Pelaksana Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menjelaskan saat ini pemerintah tengah menyusun aturan pelaksanaan dari UU tentang Pengampunan Pajak, dengan tujuan untuk menjamin kesiapan pelaksanaan pengampunan pajak.

Selain itu, Bambang mengatakan berbagai program sosialisasi juga sedang disiapkan, untuk memudahkan wajib pajak dalam mengikuti program pengampunan pajak.

“Kami sadari bahwa peran serta segenap elemen masyarakat sangat penting dalam menunjang keberhasilan program pengampunan pajak ini, termasuk dalam mengawasi agar kebijakan ini benar-benar sesuai dengan harapan kita semua,” ungkapnya dalam keterangan tertulis di laman Kementerian Keuangan, Rabu (29/06).

Baca Juga:
Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Menkeu menjelaskan Undang-Undang (UU) tentang Pengampunan Pajak dapat menjadi momentum reformasi perpajakan. “Reformasi perpajakan yang lebih komprehensif menuju sistem yang lebih berkeadilan, berkepastian hukum serta perluasan basis data perpajakan yang lebih valid, komprehensif, dan terintegrasi,” katanya.

UU ini juga, tambah Menkeu, dapat menjadi cara menarik modal luar negeri milik Warga Negara Indonesia (WNI) kembali Indonesia, sehingga dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan adanya modal masuk, maka akan terjadi peningkatan ketersediaan likuiditas dalam negeri dan meningkatkan penerimaan pajak.

“UU tentang Pengampunan Pajak diharapkan juga menjawab keraguan para pemilik harta yang berada di luar negeri untuk membawa kembali, atau mengalihkan harta mereka dan untuk menginvestasikannya dalam kegiatan ekonomi di Indonesia,” jelas Menkeu.

Baca Juga:
Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

Selain itu, UU ini diyakini akan mampu mengurangi maraknya aktivitas ekonomi di dalam negeri yang belum atau tidak dilaporkan kepada otoritas pajak.

“Nantinya diharapkan, rasa keadilan dan kebersamaan bagi para seluruh warga negara dapat ditingkatkan, melalui kontribusi dalam pembiayaan pembangunan nasional,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

Sabtu, 16 September 2023 | 14:30 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Jangan Terlewat! Ini Jadwal Transaksi SBN Khusus PPS yang Terakhir

Sabtu, 16 September 2023 | 12:17 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Batal Investasi, Peserta PPS Bisa Bayar PPh Final Tanpa Tunggu Teguran

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak