PENERIMAAN NEGARA

Menkeu: Penerimaan Pajak dari Penegakan Hukum Lampaui Target

Redaksi DDTCNews | Jumat, 03 November 2017 | 12:03 WIB
Menkeu: Penerimaan Pajak dari Penegakan Hukum Lampaui Target

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat penerimaan perpajakan dari aktivitas penegakan hukum (law enforcement) telah mencapai Rp2,1 triliun atau 40% lebih tinggi dari target internal Kementerian Keuangan yang sebesar Rp1,7 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan angka itu bukan akun tambahan terhadap penerimaan pajak, melainkan sudah disepakati ketika kementerian memetakan penerimaan negara tahun ini. Capaian terdiri dari penerimaan yang didapat dari pajak dan bea cukai.

“Pajak dan bea cukai lakukan sinergi target dari law enforcement Rp1,7 triliun, sudah terlampaui dengan angka Rp2,1 triliun,” ujarnya, Kamis (2/11).

Baca Juga:
Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Kendati demikian, Sri Mulyani menilai angka ini masih terlalu kecil mengingat banyaknya kasus ketidakpatuhan pajak dan bea cukai. Dia menyontohkan, kasus pelanggaran kepabeanan dan cukai mengalami kenaikan dari 110 kejadian pada 2015 menjadi 194 kasus pada 2016. Bahkan, hingga September 2017, angka kasusnya sudah mencapai 125 kasus.

Selain karena banyaknya kasus, dia menilai potensi kerugian negara yang bisa dicegah juga cukup besar. Misalnya, kasus penyalahgunaan fasilitas kepabeanan di kawasan berikat oleh PT SPL yang mengakibatkan potensi kehilangan penerimaan negara Rp118 miliar.

“Angka ini (penerimaan perpajakan dari law enforcement) masih sangat kecil. Harusnya bisa lebih,” tambahnya.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Sri Mulayani mengatakan dia tidak memberikan target penerimaan yang perlu dikejar oleh Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai.

Menurutnya, setiap kasus pelanggaran perpajakan di sektor usaha pasti berkaitan dengan urusan kepabeanan dan pajak. Maka dari itu, ia meminta kedua direktorat berkoordinasi mengamankan penerimaan negara yang bocor akibat pelanggaran hukum tersebut.

Sekadar informasi, pemerintah memiliki target perpajakan sebesar Rp1.472,7 triliun di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Penyesuaian (APBNP) 2017. Hingga September 2017, penerimaan perpajakan sudah mencapai Rp874,9 triliun, atau 59,4% dari target.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 18:00 WIB KOTA BENGKULU

Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara