KINERJA FISKAL

Menkeu: Lonjakan Penerimaan Negara Difokuskan untuk Ketahanan Pangan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 April 2022 | 17:30 WIB
Menkeu: Lonjakan Penerimaan Negara Difokuskan untuk Ketahanan Pangan

Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Presiden. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hingga saat ini penerimaan negara masih berada dalam tren pertumbuhan dibanding periode yang sama tahun lalu. Lonjakan penerimaan negara ini akan mendorong fokus belanja pemerintah untuk ketahanan energi dan pangan.

Menkeu mengatakan kenaikan penerimaan negara utamanya disokong oleh tingginya harga komoditas seiring dengan naiknya tensi konflik Rusia-Ukraina yang masih berlanjut.

"Ada kenaikan harga-harga komoditas, dari sisi penerimaan negara akan naik. Dari sisi minyak dan gas, batubara, nikel, crude palm oil (cpo) itu memberikan daya tambah dari sisi penerimaan negara. Namun di sisi lain masyarakat akan merasakan rambatan dari inflasi global tersebut," kata Menkeu saat Konferensi Pers, Selasa (5/4/2022).

Baca Juga:
Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Lebih lanjut, Menkeu mengatakan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah akan melihat secara detail harga-harga pangan dan energi sehingga dapat menentukan pilihan kebijakan yang dapat menjaga daya beli masyarakat. Namun, pemerintag tetap berkomitmen melanjutkan momentum pemulihan ekonomi serta menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sehat.

"Langkah-langkah untuk menjaganya sangat diperlukan, tantangan dan ancaman sekarang setelah pandemi adalah kenaikan dari barang-barang tersebut, dari sisi APBN tambahan kenaikan penerimaan ini diharapkan bisa dialokasikan secara tepat," ucap Menkeu.

Melalui pagu program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2022 sebesar Rp455 triliun, menkeu melanjutkan, pemerintah akan memfokuskannya untuk program peningkatan ketahanan pangan, stabilitas harga energi, dan penciptaan kesempatan kerja,

Baca Juga:
SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Dari sisi ketahanan pangan, Menkeu menyebutkan pemerintah pusat akan berkoordinasi antarkementerian dan bersama pemerintah daerah untuk memetakan strategi ketahanan pangan. Strategi yang dimaksud mencakup pembukaan lahan, pembangunan irigasi, kepastian ketersediaan pupuk, dan bibit untuk komoditas yang bisa tumbuh di Indonesia.

"Ketahanan pangan dan energi adalah hal yang harus ditingkatkan, untuk pangan ini siklusnya padi, jagung, kedelai, bisa direspons lebih cepat. Kementerian terkait dengan pemda tengah mengatur langkah untuk mengamankan tekanan global ini," ucap Sri Mulyani. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan