AMERIKA SERIKAT

Menkeu AS: Kasus Apple Jadi Momentum Reformasi Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 September 2016 | 15:15 WIB
Menkeu AS: Kasus Apple Jadi Momentum Reformasi Pajak

Menteri Keuangan AS Jacob Lew (Foto: Newsamericanow.com)

WASHINGTON, DDTCNews – Pemerintah Amerika Serikat terus mengumandangkan perlu adanya tindakan lebih lanjut terkait reformasi pemajan untuk wajib pajak badan. Usulan ini muncul setelah aksi Uni Eropa yang menagih perusahaan multinasional asal Eropa, Apple, dengan angka tagihan mencapai C13 juta atau Rp192,4 miliar.

Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Jacob Lew melihat kasus yang melilit Apple tersebut menjadi titik awal aksi reformasi pajak demi melawan penghindaran pajak yang telah biasa dilakukan oleh perusahaan multinasional asal Amerika Serikat.

“Aksi Uni Eropa mengingatkan kita bahwa sebenarnya ada kesempatan untuk membawa pulang dolar kembali ke dalam negeri sebagai modal untuk pendanaan perbaikan infrastruktur dan investasi. Perusahaan AS sendiri saja menghindari pembayaran pajak ke AS dengan cara memarkir dananya di luar negeri,” katanya, Senin (12/9).

Baca Juga:
Dukung Negara Tetangga Terapkan Pajak Karbon, ADB Beri Masukan

Menurutnya, ia telah memperingatkan Kongres berkali-kali untuk segera melakukan sesuatu terhadap rencana Presiden AS Barack Obama terkait reformasi pajak untuk bisnis dan investasi infrastruktur.

“Undang-Undang Pajak kita saat ini seirama dengan loophole sehingga memungkinkan perusahaan memalsukan tagihan pajak mereka dengan menggeser laba dari negara dengan tarif pajak tinggi ke negara dengan tarif pajak rendah,” ungkap Jacob.

Tidak dapat dipungkiri, kombinasi antara tingginya tarif pajak untuk badan di AS, sistem pemajakan atas perusahaan multinasional yang rumit, dan adanya fasilitas pengikisan basis pajak membuat AS menjadi tempat yang kurang menarik untuk menjalankan bisnis.

Baca Juga:
Perangi Diabetes, Cukai Minuman Bergula Perlu Diterapkan di Negara Ini

Selain itu, Jacob juga menulis surat kepada Presiden Komisioner Uni Eropa Jean-Claude Juncker. Isinya adalah kritikan atas aksi Uni Eropa yang ingin memungut pajak dan juga bentuk dari pelencengan penerapan standar perpajakan internasional yang sudah ditetapkan.

Bukan hanya Jacob saja, seperti dilansir International Business Times, salah satu profesor dari Universitas Reed College menyatakan meskipun penerimaan pajak dari perusahaan relatif stabil dalam beberapa tahun terakhir, namun stabilitas tersebut menyembunyikan fakta adanya erosi atas basis pajak perusahaan. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS