DDTC PODTAX

Menjaring Pajak Transaksi Digital

Redaksi DDTCNews | Rabu, 09 September 2020 | 12:17 WIB
Menjaring Pajak Transaksi Digital

SEBELUM terjadi pandemi Covid-19, aktivitas ekonomi digital sudah berkembang. Sekarang, saat ada pembatasan aktivitas secara fisik untuk mengurangi penularan virus Corona, aktivitas secara online atau digital meningkat makin pesat.

Kondisi tersebut menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengenakan pajak terhadap aktivitas ekonomi digital. Perlakuan perpajakan aktivitas perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) menjadi salah satu kebijakan perpajakan yang dimasukkan dalam Perpu No.1/2020.

Baca Juga:
Besok Siang, Telepon dan Live Chat Kring Pajak Dihentikan Sementara

Perlakuan perpajakan terhadap aktivitas PMSE ini terdiri atas pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penghasilan (PPh), dan pajak transaksi elektronik (PTE). Kebijakan yang sudah berlaku mulai 1 Juli 2020 adalah pengenaan PPN. Hal ini ditandai dengan terbitnya PMK 48/2020.

Pada episode kesembilan DDTC PodTax kali ini, Lenida Ayumi berbincang dengan Kasubdit Humas Perpajakan Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Ani Natalia. Mereka berdiskusi mengenai penerapan pajak atas aktivitas PMSE yang salah satunya ditujukan untuk menjaga basis penerimaan pajak. Penasaran? Selengkapnya di DDTC PodTax!

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024