KEBIJAKAN PEMERINTAH

Mendagri Tito Minta Pemda Segera Pastikan Kecukupan Bahan Pangan

Muhamad Wildan | Selasa, 11 April 2023 | 10:15 WIB
Mendagri Tito Minta Pemda Segera Pastikan Kecukupan Bahan Pangan

Ilustrasi. Calon pembeli memilih telur yang dijual di pasar swalayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Memasuki bulan Ramadhan, pengusaha ritel memberikan promosi berupa potongan harga sekitar Rp5 ribu hingga Rp20 ribu lebih murah dibandingkan harga di pasaran untuk menarik konsumen berbelanja. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Perdagangan meminta pemerintah daerah untuk segera menggelar rapat koordinasi guna memastikan kecukupan bahan pangan menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

Menteri Perdagangan Tito Karnavian mengatakan jika pemerintah daerah (pemda) tak mampu menyelesaikan persoalan ketersediaan bahan pangan di daerahnya masing-masing maka pemerintah pusat bakal melakukan intervensi.

"Baik kepada Bulog, Badan Pangan Nasional, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian untuk dapat dilakukan intervensi sesuai dengan masalah yang dihadapi," katanya, dikutip pada Selasa (11/4/2023).

Baca Juga:
Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Sebelum pemerintah pusat melakukan intervensi, lanjut Tito, pemda perlu terlebih dahulu mengambil langkah-langkah untuk mengendalikan inflasi seperti mencairkan bansos serta melakukan koordinasi antardaerah guna memastikan kecukupan pasokan.

"Kalau kurang, segera cek dan lakukan kerja sama antardaerah atau koordinasi dengan jajaran Kementerian Perdagangan, Badan Pangan Nasional, Bulog, dan lain-lain untuk mencukupi suplai daerah masing-masing," tuturnya.

Pemda juga perlu secara mandiri memberikan subsidi transportasi atas ongkos pengangkutan. Melalui langkah tersebut, harga komoditas bakal lebih terjangkau.

Baca Juga:
Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

"Jadi, dijual dengan harga yang sama dengan harga pembeliannya di daerah itu. Ini harus digencarkan selama 2 minggu ini menjelang lebaran," ujar Tito.

Sebagai informasi, inflasi pada Maret 2023 mencapai 4,97%. Angka itu melambat ketimbang inflasi pada bulan sebelumnya sebesar 5,47%.

Menurut Badan Kebijakan Fiskal (BKF), perlambatan laju inflasi disebabkan oleh pengendalian harga pangan yang dilakukan oleh pemerintah menjelang Ramadan.

Melalui upaya-upaya yang telah dilakukan, lanjut BKF, inflasi kelompok harga pangan bergejolak atau volatile food tercatat melambat dari 7,62% pada Februari 2023 menjadi 5,83% pada Maret 2023. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS