Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Anggaran belanja bunga utang disepakati senilai Rp405,86 triliun. Angka ini disetujui oleh Panja Belanja Pemerintah Pusat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah, sesuai dengan Nota Keuangan RAPBN 2022.
Belanja bunga utang mengalami pertumbuhan hingga 10,8% bila dibandingkan dengan outlook belanja bunga utang pada APBN 2021.
Ketika membacakan laporan panja, Anggota Banggar DPR RI Fauzi H. Amro mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan efisiensi bunga utang pada tingkat risiko yang terkendali melalui pemilihan komposisi utang, pengelolaan portofolio yang optimal, dan pendalaman pasar keuangan.
"Alokasi anggaran ini digunakan untuk memenuhi kewajiban pemerintah untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan utang," ujar Fauzi, Selasa (28/9/2021).
Dengan belanja pemerintah pusat pada RAPBN 2022 yang disepakati bersama Banggar DPR RI senilai Rp1.944,54 triliun, maka belanja bunga utang berkontribusi sebesar 20,87% terhadap total belanja pemerintah pusat.
Dengan pendapatan negara pada RAPBN 2022 yang telah disepakati sebesar Rp1.846,13 triliun, maka rasio bunga utang terhadap pendapatan negara pada tahun depan mencapai 21,9%.
Sebagai catatan, rasio belanja bunga utang terhadap pendapatan atau interest to revenue ratio adalah indikator yang mengukur kapasitas pendapatan negara dalam menutup beban utang.
Makin besar rasio belanja bunga utang terhadap pendapatan mengindikasikan beban bunga utang makin besar dan kapasitas pendapatan untuk mendorong kebutuhan produktif menjadi makin kecil.
"Hal ini berarti kerentanan fiskal meningkat karena risiko semakin besar dibandingkan produktivitasnya sehingga berpotensi mengganggu keberlanjutan fiskal," tulis Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dalam laporan Analisis Keberlanjutan Fiskal Jangka Panjang, dikutip Selasa (28/9/2021). (sap)