STATISTIK COVID-19

Melihat Kaitan Pendapatan Negara dengan Penanganan Covid-19

Redaksi DDTCNews | Rabu, 30 Desember 2020 | 14:45 WIB
Melihat Kaitan Pendapatan Negara dengan Penanganan Covid-19

PENANGANAN pandemi Covid-19 yang penuh ketidakpastian membutuhkan adanya suatu pengambilan keputusan yang tepat sasaran. Keputusan yang tidak efektif dan efisien tentu akan berdampak fatal bagi kelangsungan ekonomi suatu negara.

Namun demikian, masing-masing negara memiliki respon kebijakan yang berbeda, baik dari sisi strategi pencegahan penyebaran maupun dalam pemberian paket stimulus ekonomi untuk membantu masyarakat luas menghadapi pandemic.

Untuk itu, perlu ada ketersediaan informasi secara real-time guna mengetahui sejauh mana implementasi dari langkah-langkah mitigasi di berbagai negara.

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

International Growth Centre (IGC) mengembangkan suatu tracker kebijakan stimulus ekonomi yang mencakup implementasi stimulus fiskal oleh pemerintah setempat dalam rangka memitigasi lesunya ekonomi di masa pandemi.

Tabel berikut menggambarkan informasi yang diperoleh dari economic support policy tracker IGC terkait langkah-langkah mitigasi berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), insentif pajak, maupun bantuan terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di berbagai negara.

Sebanyak 175 negara-negara sampel dikategorisasikan berdasarkan tingkat pendapatan, yakni rendah, menengah-bawah, menengah-atas, maupun tinggi dengan komposisi masing-masing kategori berjumlah 29, 48, 46, serta 62 negara.

Baca Juga:
RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca


Dalam hal stimulus berbentuk BLT, terdapat sebanyak 22 negara atau 75,9% untuk kategori pendapatan rendah, 42 negara atau 87,5% untuk pendapatan menengah-bawah, 19 negara atau 52,8% untuk kategori menengah-atas, serta 40 negara atau 64,5% untuk kategori pendapatan tinggi.

Terkait dengan stimulus insentif pajak, terdapat sebanyak 6 negara atau 20,7% untuk kategori pendapatan rendah, 23 negara atau 47,9% untuk pendapatan menengah-bawah, 18 negara atau 50% untuk kategori menengah-atas, serta 46 negara atau 74,2% untuk kategori pendapatan tinggi.

Baca Juga:
World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Terakhir, terdapat sebanyak 5 negara atau 17,2% untuk kategori pendapatan rendah, 26 negara atau 54,2% untuk pendapatan menengah-bawah, 24 negara atau 66,7% untuk kategori menengah-atas, serta 47 negara atau 75,8% untuk kategori pendapatan tinggi.

Tabel di atas menunjukkan bahwa negara-negara di masing-masing kategori menempatkan BLT sebagai salah satu langkah prioritas penanganan pandemi Covid-19.

Namun, untuk stimulus lainnya seperti insentif pajak dan bantuan UMKM, terlihat jelas negara-negara berpendapatan rendah kurang memprioritaskan stimulus-stimulus tersebut. Hal ini kemungkinan besar disebabkan oleh adanya keterbatasan ruang fiskal dari negara-negara berpendapatan rendah apabila dibandingkan dengan negara-negara yang berada di kategori lainnya.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB UNI EMIRAT ARAB

Uni Emirat Arab Godok Insentif Pajak untuk Kegiatan Litbang

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT