KEPATUHAN PAJAK

Mayoritas WP Pakai E-Filing, Sri Mulyani Justru Pakai Manual, Kenapa?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 Maret 2019 | 18:45 WIB
Mayoritas WP Pakai E-Filing, Sri Mulyani Justru Pakai Manual, Kenapa?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews—Ditjen Pajak rutin melakukan kampanye untuk penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara elektronik. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku masih melaporkan SPT Tahun secara manual.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mempunyai alasan khusus mengapa masih memakai cara tradisional dalam menyampaikan SPT Tahunannya. Pekerjaan sebagai menteri, menurutnya, menyebabkan adanya kerumitan tersendiri dalam melaporkan kewajiban pajak.

“[Masih manual] karena ada penyesuaian kemarin, harus dilakukan untuk beberapa hal,” katanya di KPP Tebet, Jumat (29/3/2019).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Menurutnya, penyampaian SPT secara manual bukan menjadi pilihan idealnya. Pasalnya, selama bermukim di Amerika Serikat, dia rutin menyampaian SPT melalui saluran e-Filing. Ketika menjabat kembali sebagai Menkeu pada 2016, dia beralih pada cara manual.

Satu hal yang membedakan metode pelaporan SPT tersebut adalah dimensi pekerjaan yang dia emban saat di Bank Dunia yang tertata rapih dalam aspek penghasilan. Hal tersebut kemudian memudahkan penyampaian SPT dengan cara elektronik.

“Waktu saya di Amerika Serikat pakai e-Filing terus karena waktu di sana kan gajinya jelas. Terus, peraturannya jelas dari sisi kewajiban perpajakan sehingga saya jadi lebih mudah pakai e-Filing,” tuturnya.

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Meskipun masih menggunakan metode lawas, dia mengapresiasi penggunaan saluran elektronik untuk menyampaikan SPT Tahunan oleh masyarakat. Hal ini sejalan dengan kampanye otoritas pajak untuk menggunakan saluran digital dalam menyampaikan laporan tahunan pajak.

“Kalau lihat total persentase sekarang 94% pakai e-Filing berarti mereka menganggap itu mudah dan bisa dikerjakan sendiri,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara