LAPORAN DDTC DARI SWISS

Lonjakan Pengungkapan Aset Menjelang AEOI

Darussalam | Jumat, 26 Januari 2018 | 03:09 WIB
Lonjakan Pengungkapan Aset Menjelang AEOI

Darussalam berpose di Des Alpes Swiss

ZURICH, DDTCNews - Terkait dengan akan diberlakukannya pertukaran informasi keuangan secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEOI) oleh Swiss, otoritas pajak wilayah Zurich Swiss melaporkan bahwa terdapat lonjakan pelaporan pengungkapan aset di luar negeri secara sukarela (voluntary disclosure) sampai 3 kali lipat di tahun 2017 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Di tahun 2017, terdapat 6.150 wajib pajak yang ikut program voluntary disclosure tersebut, meningkat dibandingkan tahun 2016 yang hanya sebesar 2,100. Untuk wilayah Zurich, voluntary disclosure di tahun 2017 telah menghasilan pajak sebesar 104 juta Swiss Francs, naik dibandingkan tahun 2016 yang hanya sebesar 85 juta Swiss Francs.

Otoritas pajak wilayah Zurich menyebutkan bahwa program voluntary disclosure yang berupa pengukapan aset berupa tanah/bangunan yang ditempatkan di Italia, Portugal, dan Spanyol cukup tinggi di tahun 2017. Walaupun penghasilan dari harta tak bergerak di luar negeri tidak dipajaki di Swiss, namun aset-aset tersebut sering terkait dengan akun keuangan yang merupakan objek pajak di Swiss.

Baca Juga:
Perkembangan Teknologi Jadikan Prospek Profesi Pajak Makin Luas

Adapun total jumlah aset yang dilaporkan adalah sebesar 1,3 milyar Swiss Francs. Lebih lanjut, otoritas pajak melaporkan bahwa sampai dengan Januari 2018 ini, otoritas pajak baru dapat memproses setengah dari total permohonan voluntary disclosure tersebut. Dengan demikian, dapat diperkirakan bahwa jumlah aset yang dilaporkan dalam voluntary disclosure bakalan meningkat.

Otoritas pajak wilayah Zurich menjelaskan bahwa kenaikan ini disebabkan karena akan diberlakukannya berbagai perjanjian pertukaran informasi keuangan secara otomatis oleh negara Swiss. Tergantung dari jenis perjanjiannya, Swiss akan memulai pertukaran informasi keuangan secara otomatis dengan negara-negara mitra pada September 2018 atau 2019.

Menurut Sekretariat Keuangan Internasional, Swiss mempunyai kesepakatan untuk pertukaran informasi keuangan secara otomatis dengan 53 negara mitra, di mana Uni Eropa dengan 28 anggotanya dihitung sebagai 1 negara mitra.

Baca Juga:
FEB UI Tanda Tangani Kerja Sama Pendidikan dengan DDTC

Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh DDTC News, perjanjian pertukaran informasi secara otomatis Swiss dengan Indonesia telah disepakati melalui Multilateral Competent Authority Agreement yang kemudian dilengkapi dengan Joint Declaration oleh kedua negara (lihat 1 dan 2).

Selain itu, pertukaran informasi keuangan secara otomatis di Swiss juga telah berdampak terhadap wajib pajak Uni Eropa. Di bulan Juli 2017, Departemen Federal Swiss melaporkan bahwa institusi keuangan atau bank di Swiss telah memotong pajak sebesar 74,8 juta Swiss Francs terkait pembayaran bunga di tahun 2016 kepada wajib pajak Uni Eropa. Hal ini didasarkan pada perjanjian antara Uni Eropa dan Swiss (2014savings tax agreement), di mana institusi keuangan Swiss wajib memotong pajak sebesar 35% untuk pembayaran bunga kepada akun-akun nasabah di Uni Eropa yang menolak datanya dilaporkan ke negara domisili nasabah.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 06 Maret 2024 | 15:55 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Perkembangan Teknologi Jadikan Prospek Profesi Pajak Makin Luas

Rabu, 06 Maret 2024 | 15:15 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI Tanda Tangani Kerja Sama Pendidikan dengan DDTC

Jumat, 01 Maret 2024 | 17:15 WIB KOMPETISI PAJAK

Binus University Raih Juara I PERTAPSI Tax Competition 2024

Jumat, 01 Maret 2024 | 17:00 WIB KOMPETISI PAJAK

Keseruan Babak Final PERTAPSI Tax Competition 2024 di Menara DDTC

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD