SWISS

Libra Facebook Terancam Ditolak

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 15 Oktober 2019 | 11:36 WIB
Libra Facebook Terancam Ditolak

Ilustrasi.

BASEL, DDTCNews – Dewan Stabilitas Keuangan (Financial Stability Board/FSB) telah menyimpulkan bahwa stablecoin global dapat menimbulkan risiko bagi sistem keuangan global.

Dalam sepucuk surat kepada para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20, Kepala FSB Randal Quarles mengatakan tantangan yang ditimbulkan oleh stablecoin global membuat potensi kesenjangan regulasi harus dinilai dan ditangani sebagai masalah prioritas.

“Namun, meskipun perusahaan mampu mengatasi masalah regulasi, itu mungkin tidak cukup bagi mereka untuk mendapatkan persetujuan atas rencana stablecoin,” demikian kutipan pernyataan dalam surat tersebut, Selasa (15/10/2019), seperti dilansir chainbulletin.com.

Baca Juga:
Bappebti Terbitkan SE 64/2024, Ekosistem Aset Kripto Bakal Lebih Kuat

Kelompok kerja G7, sambung Quarles, telah menyampaikan laporan penilaian tentang peluang dan tantangan yang ditimbulkan oleh stablecoin global. Berdasarkan draf laporan tersebut, G7 bahkan memperingatkan stablecoin belum tentu mendapat persetujuan meskipun memenuhi persyaratan.

“G7 percaya tidak ada proyek stablecoin yang dapat mulai beroperasi sampai tantangan dan risiko hukum, serta peraturan dan pengawasan ditangani secara memadai. Meskipun risiko semacam itu teratasi, belum tentu menjadi jaminan persetujuan atas pengaturan rencana stablecoin,” imbuhnya.

Surat tersebut juga merincikan daftar masalah yang dapat ditimbulkan stablecoin, termasuk penghindaran pajak, privasi data dan perlindungan, kepatuhan anti-money loundering dan know your customer, integritas pasar, serta persaingan yang sehat.

Baca Juga:
Tahun Peralihan Pengawasan Kripto, Begini Komitmen Bappebti

Sementara itu, meskipun surat tersebut tidak menunjuk stablecoin tertentu sebagai contoh, banyak pihak telah yang menyuarakan keprihatinan mereka atas penerbitan cryptocurrency Libra milik Facebook.

Hal ini membuat tekanan yang diterima Libra semakin meningkat. Libra kini kehilangan beberapa mitranya. PayPal menarik diri dari Libra Association pada 4 Oktober. Visa, Mastercard, eBay, Stripe, dan Mercado Pago mengambil langkah serupa seminggu kemudian.

Adapun Mark Zuckerberg, Pendiri dan CEO Facebook, akan menghadiri sidang kongres di hadapan Komite Layanan Keuangan Parlemen Amerika Serikat akhir bulan ini. Melalui pertemuan itu, orang terkaya nomor 5 di dunia ini akan mencoba dan mempertahankan proyek Libra Facebook. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 13 April 2024 | 15:00 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Tahun Peralihan Pengawasan Kripto, Begini Komitmen Bappebti

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:45 WIB ASET KRIPTO

Transaksi Kripto Januari-Februari 2024 Naik Dua Kali Lipat

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara