INGGRIS

Lawan Cyber Bullying, Facebook dan Twitter Kena Pajak Baru

Redaksi DDTCNews | Kamis, 12 Oktober 2017 | 10:47 WIB
Lawan Cyber Bullying, Facebook dan Twitter Kena Pajak Baru

LONDON, DDTCNews – Pemerintah Inggris bakal menerapkan pajak baru bagi raksasa internet Facebook, Twitter dan Google. Pemerintah berdalih pengenaan pajak ini untuk memberantas bahaya seperti cyber-bullying, pelecehan seksual online, aksi terorisme, serta akses pornografi di bawah umur.

Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Inggris Dame Patricia Hodgson mengatakan selain mengenakan pajak baru, perusahaan media sosial juga akan dimintai pertanggungjawaban atas konten-konten yang tidak layak untuk disebarluaskan di media sosial.

“Uang dari hasil pajak baru ini akan diajukan untuk membayar skema dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya internet dan bagaimana mengatasi dampak yang terburuk,” tuturnya, Rabu (11/10).

Baca Juga:
Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Sebelumnya, Perdana Menteri Inggris Theresa May telah menantang perusahaan teknologi terbesar di dunia itu untuk memblokir konten propaganda teroris dalam waktu satu jam atau akan menghadapi ancaman berupa denda pajak baru.

Sementara itu, dilansir dalam independent.co.uk, Menteri Kebudayaan Inggris, Karen Bradley mengungkapkan, perusahaan internet akan memiliki kesempatan untuk memberikan pandangannya mengenai rencana kebijakan pajak baru yang diajukan pemerintah.

“Kami ingin memberikan solusi alternatif. Karena kami ingin menjadikan Inggris sebagai tempat teraman di dunia untuk berselancar di dunia maya,” ungkap Karen.

Karen menambahkan saat ini dibutuhkan pendekatan lain yang dapat melindungi setiap orang tanpa membatasi pertumbuhan dan inovasi dalam ekonomi digital. Salah satunya dengan memberikan aturan tegas dalam pajak guna mengatasi masalah tersebut.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 17 April 2024 | 10:41 WIB KURS PAJAK 17 APRIL 2024 - 23 APRIL 2024

Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Mei 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax System, WP Bisa Melihat Progres Pemeriksaan secara Real Time

Minggu, 05 Mei 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Terima SHU Koperasi, Kena Pajak Penghasilan?

Minggu, 05 Mei 2024 | 12:43 WIB KETUA WELLNESS HEALTHCARE ENTREPRENEUR ASSOCIATION, AGNES LOURDA:

‘Pajak Lebih Tinggi, Pemerintah Tak Menyadari Malah Menekan Industri’

Minggu, 05 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Perinci Aturan Pajak Daerah, Kabupaten/Kota Diimbau Siapkan 4 Perkada

Minggu, 05 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perubahan Skema Penghitungan PPh Pasal 21 untuk Bukan Pegawai