DITJEN PAJAK

Lantik Dirjen Pajak Baru, Ini Pesan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 November 2019 | 11:29 WIB
Lantik Dirjen Pajak Baru, Ini Pesan Sri Mulyani

Penandatanganan dokumen saat pelantikan oleh Menkeu Sri Mulyani. 

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Suryo Utomo menjadi Dirjan Pajak. Suryo menggantikan Robert Pakpahan yang memasuki masa pensiun.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyampaikan penunjukkan Suryo sebagai Dirjen Pajak berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.125/2019. Pada hari ini, pelantikan Suryo bersamaan dengan beberapa pejabat eselon II Kemenkeu.

“Saat ini kita saksikan pelantikan 17 pejabat Kemenkeu, dan nomor satu yang banyak ditunggu adalah Dirjen Pajak, kemudian 10 pejabat Ditjen Bea Cukai, 4 pejabat INSW, dan 2 Direksi LPDP," katanya di Kantor Kemenkeu, Jumat (1/11/2019).

Baca Juga:
WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Sri Mulyani kemudian menyampaikan apresiasi kepada Robert Pakpakan untuk kontribusinya selama berkarier bukan hanya saat menjabat sebagai Dirjen Pajak dalam dua tahun terakhir, tapi juga selama meniti karier di Kemenkeu.

Menurutnya, tanggung jawab Robert sebagai Dirjen Pajak bukan perkara mudah. Berbagai tantangan dapat diatasi dengan baik hingga akhirnya memasuki masa purnatugas pada bulan ini. Perjalanan karier Robert selayaknya menjadi inspirasi seluruh jajaran Kemenkeu.

“Terima kasih Pak Robert, ini merupakan suatu akhiran yang baik karena menyelesaikan tugas yang begitu berat dengan reputasi yang terjaga dengan baik," paparnya.

Baca Juga:
Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Oleh karena itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini meminta Suryo untuk meneruskan kepemimpinan yang baik selama ini. Menurutnya, tantangan sebagai Dirjen Pajak tidak semakin mudah di masa depan karena tren penerimaan pajak yang tengah tertekan.

“Untuk Pak Suryo, saya harapkan mampu meneruskan seluruh reformasi fundamental di DJP yang selama ini dilakukan Pak Robert dengan pilar reformasi perpajakan," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya