PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Lampaui Target, Penerimaan Pajak Kanwil DJP Ini Masih Tumbuh 3,3%

Muhamad Wildan | Senin, 04 Januari 2021 | 10:32 WIB
Lampaui Target, Penerimaan Pajak Kanwil DJP Ini Masih Tumbuh 3,3%

Ilustrasi.

BATAM, DDTCNews – Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak (DJP) Kepulauan Riau menorehkan capaian tertinggi secara nasional atas realisasi penerimaan terhadap target pada 2020.

Dalam keterangan resminya, Kanwil DJP Kepulauan Riau menyatakan realisasi penerimaan pajak mencapai Rp6,59 triliun atau 104,27% dari target Rp6,32 triliun. Dengan realisasi tersebut, maka penerimaan pajak Kanwil DJP Kepulauan Riau masih mampu tumbuh 3,31% di tengah pandemi Covid-19.

“[Capaian tersebut] berkat kontribusi dan kesadaran wajib pajak di wilayah Kepulauan Riau dalam menunaikan kewajiban perpajakannya serta kerja keras, cerdas, dan ikhlas dari semua pegawai yang bertugas di 6 kantor vertikal di bawah Kanwil DJP Kepulauan Riau," ujar Kepala Kanwil DJP Kepulauan Riau Slamet Sutantyo, dikutip pada Senin (4/1/2021).

Baca Juga:
Jelang Lebaran, DJP Tegaskan Pegawainya Tidak Boleh Terima Gratifikasi

Dari 6 kantor pelayanan pajak (KPP), KPP Pratama Batam Utara tercatat menjadi KPP pertama di Indonesia yang mencapai target yang ditetapkan, yakni sejak 22 Oktober 2020. Penerimaan Kanwil DJP Kepulauan Riau tercatat mampu mencapai target sejak 23 Desember 2020.

Pencapaian pada tahun lalu, sambungnya, merupakan hasil sebuah proses jangka panjang dan tidak muncul tiba-tiba. Sejak awal 2020, lanjut Slamet, seluruh fungsi di Kanwil dan KPP relatif berjalan sesuai rencana dan harapan.

Pelayanan kepada wajib pajak dan stakeholders dimaksimalkan. Ekstensifikasi, ujarnya, berhasil menjaring dan merangkul para subjek pajak baru untuk menjadi wajib pajak. Pengawasan juga dilakukan dengan analisis yang mendalam.

Baca Juga:
Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

“Serta segera melakukan imbauan untuk wajib pajak yang belum menunaikan kewajibannya dengan baik. Fungsi penegakan hukum juga dilakukan dengan adil dan berwibawa,” imbuh Slamet.

Pada 2020, Kanwil DJP Kepulauan Riau mencatat kontribusi penerimaan pajak dari kegiatan pemeriksaan dan penagihan cukup signifikan. Kontribusinya mencapai 8,3% dari total penerimaan di Kanwil DJP Kepulauan Riau, di atas rata-rata nasional yang sekitar 3%-4%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Aktivasi EFIN ke Kantor Pajak, Jangan Lupa Bawa 2 Dokumen Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?