KURS PAJAK 05 FEBRUARI 2025 - 11 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Nora Galuh Candra Asmarani
Rabu, 05 Februari 2025 | 08.47 WIB
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah bergerak menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) yang berlaku hingga sepekan ke depan. Penguatan juga berlaku atas mayoritas mata uang negara mitra.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp16.286. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam ini mengalami penurunan dibandingkan dengan posisi pekan lalu yang dipatok senilai Rp16.357 per dolar AS.

Penguatan rupiah juga berlaku terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp10.163,45 per dolar Australia atau turun dari posisi sebelumnya yang bertengger pada level Rp10.215,76 per dolar Australia.

Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.672,87 per ringgit Malaysia. Patokan nilai kurs pajak tersebut terpantau naik dari posisi minggu lalu senilai Rp3.648,58 per ringgit Malaysia.

Dolar Singapura ikut menguat dengan posisi nilai kurs dipatok senilai Rp12.055,47 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap Negeri Merlion tersebut naik dari posisi sebelumnya senilai Rp12.026,44 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.968,19. Patokan nilai kurs pajak terhadap mata uang zona euro tersebut tercatat naik dibandingkan dengan posisi pekan lalu yang berada pada level Rp16.953,86 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 5/KM.10/KF.4/2025. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk

Sebagai informasi, kurs pajak umumnya digunakan oleh perusahaan atau perorangan yang melakukan transaksi lintas negara. Transaksi lintas negara biasanya menggunakan mata uang asing sehingga perlu ada konversi ke mata uang rupiah terkait dengan penghitungan pajaknya.

Normalnya, nilai kurs pajak ditetapkan setiap seminggu sekali oleh menteri keuangan melalui keputusan menteri keuangan (KMK) dan berlaku selama 7 hari.Untuk mempermudah melihat tren perkembangan kurs pajak, Anda juga dapat mengunjungi kanal Indikator DDTCNews. Simak Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews.

Berikut kurs pajak periode 5 Februari sampai dengan 11 Februari 2025 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)16.286,00-71,00
2Dolar Australia (AUD)10.163,45-52,31
3Dolar Kanada (CAD)11.275,08-101,88
4Kroner Denmark (DKK)2.273,951,66
5Dolar Hongkong (HKD)2.090,33-10,56
6Ringgit Malaysia (MYR)3.672,8724,29
7Dolar Selandia Baru (NZD)9.213,68-13,83
8Kroner Norwegia (NOK)1.441,55-1,24
9Poundsterling Inggris (GBP)20.261,77175,70
10Dolar Singapura (SGD)12.055,4729,03
11Kroner Swedia (SEK)1.478,351,06
12Franc Swiss (CHF)17.960,89-30,75
13Yen Jepang (JPY)10.510,1613,71
14Kyat Myanmar (MMK)7,75-0,03
15Rupee India (INR)188,20-0,82
16Dinar Kuwait (KWD)52.657,39-313,46
17Rupee Pakistan (PKR)58,410,29
18Peso Philipina (PHP)278,66-0,71
19Riyal Saudi Arabia (SAR)4.341,76-18,06
20Rupee Sri Lanka (LKR)54,77-0,30
21Baht Thailand (THB)482,474,99
22Dolar Brunei Darussalam (BND)12.013,713,91
23Euro Euro (EUR)16.968,1914,33
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2.236,48-4,09
25Won Korea (KRW)11,28-0,04

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)

Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai data kurs pajak yang dibutuhkan, Anda dapat mengakses kanal Kurs Pajak di platform Perpajakan DDTC. Anda dapat memilih tanggal untuk periode tertentu, menentukan mata uang, dan mengunduh data dalam bentuk PDF atau XLS. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.