PENANGANAN COVID-19

KPK: Ada Kendala Pendataan Penerima Vaksin

Redaksi DDTCNews | Minggu, 07 Februari 2021 | 12:01 WIB
KPK: Ada Kendala Pendataan Penerima Vaksin

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau pelaksanaan vaksinasi massal bagi tenaga kesehatan dosis pertama vaksin COVID-19 Sinovac di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2021). Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong peningkatan akuntabilitas dalam pendataan penerima vaksin Covid-19. (ANTARA FOTO/HO/Setpres-Kris/mrh/rwa)

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong peningkatan akuntabilitas dalam proses pendataan penerima vaksin Covid-19.

KPK menyebutkan masih ada tantangan dalam memastikan akuntabilitas data penerima vaksin yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Salah satu tantangan tersebut adalah rendahnya jangkauan basis data untuk vaksinasi tahap awal bagi tenaga kesehatan.

"Salah satu kendala rendahnya cakupan vaksinasi sejak dicanangkan. Basis data tenaga kesehatan yang mendapatkan vaksin gelombang pertama sebatas pada sumber internal Kemenkes.," tulis keterangan resmi KPK seperti dikutip Jumat (5/2/2021).

Baca Juga:
Risiko yang Dihadapi WP Badan Jika Lapor SPT Tahunan Mepet Batas Akhir

Lembaga antirasuah tersebut menyatakan sumber tersebut antara lain dari Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) yang dimiliki Kemenkes, Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI), dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Selain itu, basis data yang digunakan untuk vaksinasi gelombang pertama belum terhubung data Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri. KPK mendorong Kemenkes ikut menggunakan basis data Dukcapil dalam distribusi lanjutan dari vaksin Covid-19.

"Agar proses pendataan lebih cepat, terintegrasi, dan valid karena data berasal dari satu sumber, perlu pula kombinasi dengan data BPJS Kesehatan sebagai basis data untuk proses pendataan penerima vaksin Covid-19," terang KPK.

Baca Juga:
Pergantian Pemerintah, KPK Desak Pejabat Terbuka Soal Kepatuhan Pajak

KPK menyebutkan basis data Dukcapil Kemendagri relatif lebih tertata dan terpadu dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sampai akhir tahun lalu, data kependudukan yang dikelola mencapai 271,3 juta orang penduduk.

Kemendagri juga memiliki basis data terkait dengan perbedaan alamat dalam KTP dan lokasi domisili aktual yang sekitar 8% dari total data NIK. Sampai dengan 4 Februari 2021 sudah 42% tenaga kesehatan telah divaksinasi dari total 1,5 juta tenaga kesehatan pada gelombang pertama.

Angka itu sendiri mengalami peningkatan signifikan dari pekan sebelumnya yang baru 25% tenaga kesehatan telah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 17 April 2024 | 08:27 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Risiko yang Dihadapi WP Badan Jika Lapor SPT Tahunan Mepet Batas Akhir

Selasa, 16 April 2024 | 10:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pergantian Pemerintah, KPK Desak Pejabat Terbuka Soal Kepatuhan Pajak

Kamis, 28 Maret 2024 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Crash Program Efektif Bantu Debitur Kecil Lunasi Utang ke Negara

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara