REFORMASI PERPAJAKAN

Kontrak Terkait dengan Coretax System Diteken, Ini Pesan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews
Kamis, 10 Desember 2020 | 18.17 WIB
Kontrak Terkait dengan Coretax System Diteken, Ini Pesan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan arahan dalam penandatanganan kontrak. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) bersama pemenang tender pengadaan system integrator serta tender jasa konsultansi manajemen proyek dan penjaminan kualitas menandatangani kontrak untuk pekerjaan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan.

Terkait dengan penandatanganan kedua kontrak tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpesan agar pelaksanaan proyek menjaga tata kelola, integritas proses, integritas sistem, integritas pengadaan, dan eksekusinya.

"Semakin banyak yang banyak yang ikut mengawasi dan memberikan ide, semakin baik. Kami juga ingin ini dilakukan secara transparan. Akuntabilitas dan transparansi adalah ingredients utama dalam keseluruhan proses pembangunan sistem ini,” ujarnya, Kamis (10/12/2020).

Sri Mulyani meminta agar para vendor dapat menjaga development (pengembangan), deployment (penyebaran), support (dukungan), dan maintenance (pemeliharaan).

Dia berharap para vendor melaksanakan tata kelola dengan baik sesuai kriteria kontrak, termasuk apabila terjadi perselisihan agar dibahas transparan dan efisien. Hal ini diperlukan agar pengerjaan selesai tepat waktu dan berkualitas.

Direncanakan, pekerjaan system integrator akan diselesaikan dalam 48 bulan atau 4 tahun. Sementara proyek Quality Assurance diselesaikan dalam 36 bulan atau 3 tahun.

“Kita bisa confident membangun sebuah sistem terbaik dan sesuai kebutuhan kita. Pada saat yang sama juga bisa menjaga tata kelola, mencegah kemungkinan konflik kepentingan, mencegah kemungkinan korupsi. Ini semua penting dari integritas proses, integritas sistem, integritas procurement, dan dari sisi eksekusinya," tegas Sri Mulyani.

Modernisasi sistem dan redesign proses bisnis ini diharapkan akan meningkatkan kapabilitas dan kinerja DJP sehingga menyediakan layanan dan pengawasan pajak yang lebih mudah, berkeadilan, dan andal. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.