SAAT ini wajib pajak tengah memasuki musim pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sendiri telah menargetkan rasio kepatuhan wajib SPT Pajak Penghasilan 2020 sebesar 80% dari total wajib pajak yang terdaftar sebagai wajib pajak (WP) badan maupun WP orang pribadi, termasuk WP karyawan.
Selain kemudahan administrasi melalui penerapan teknologi informasi, salah satu upaya yang terus dilakukan adalah melalui program relawan pajak. Program ini merupakan upaya bersama antara DJP dengan berbagai perguruan tinggi yang tersebar di seluruh daerah.
Lantas, bagaimana cara kerja relawan pajak dalam membantu masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajaknya? Apa saja tantangan yang dihadapi relawan pajak pada situasi pandemi covid-19?
Pada episode kali ini, Lenida Ayumi berdiskusi dengan perwakilan mahasiswa dari Institut STIAMI, Universitas Negeri Padang, dan Universitas Indonesia yang mengikuti Program Relawan Pajak 2021, membahas mengenai peran relawan pajak dalam meningkatkan kepatuhan pajak di Indonesia.
Penasaran seperti apa isi perbincangannya? Yuk, simak selengkapnya dalam episode terbaru DDTC PodTax dan jangan lupa ikuti kuis berhadiahnya.