Webinar oleh Taxlogy STPI.
JAKARTA, DDTCNews – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Tax & Technology (Taxlogy) Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia menggelar webinar nasional bertajuk Sosialisasi, Adaptasi, dan Realisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan ( UU HPP).
Acara yang akan digelar pada Sabtu, 21 Mei 2022 pukul 12:30 WIBÂ ini akan menghadirkan 3 pemateri yang kompeten. Setiap pemateri akan membawakan materi berbeda sehubungan dengan perubahan 3 undang-undang perpajakan yang dimuat dalam UU HPP.
Pertama, Fungsional Penyuluh Ahli Madya Kantor Pusat DJP Arif Yunianto. Pemateri pertama ini akan membahas perubahan UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dalam  UU HPP.
Kedua, Partner of DDTC Fiscal Research and Advisory B. Bawono Kristiaji. Profesional dari DDTC ini akan mengulas perihal peraturan pajak pertambahan nilai (PPN) terbaru pasca UU HPP.
Ketiga, Dosen Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia Sumiharti. Pemateri ketiga ini akan membahas tentang peraturan pajak penghasilan (PPh) terbaru pasca UU HPP.
Acara yang digelar melalui Zoom dan kanal Youtube BEM STPI ini bersifat gratis. Agenda ini menawarkan sejumlah benefit untuk peserta. Benefit tersebut antara lain ilmu dan pemahaman tentang UU HPP dari para pakar, e-sertifikat, dan doorprize.
Bagi calon peserta yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan https://bit.ly/WebnasTaxlogy22. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi narahubung melalui pesan Whatsapp 085719329790 (Aci) atau 088973488986 (Bahita) atau kunjungi instagram @taxokers atau email [email protected]. (sap)