JAKARTA, DDTCNews – DDTC Academy akan menggelar seminar perpajakan internasional dengan topik “Interpretasi dan Aplikasi Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B)”. Seminar ini akan mengupas konsep P3B dan isu-isu terkini terkait perkembangan pajak internasional.
Tak hanya itu, seminar ini akan memfasilitasi partisipan yang tertarik untuk memahami cara menginterpretasikan ketentuan tax treaty dengan mengulas dari sisi teori maupun praktik berdasarkan kasus nyata. Seminar ini juga ditujukan bagi mereka yang membutuhkan persiapan untuk mengikuti CIOT Examination – Advance Diploma in International Taxation (ADIT).
Sebagaimana dipahami, dalam ekonomi global, interaksi antara berbagai sistem pajak nasional menciptakan kemungkinan terjadinya pajak berganda atau tidak dipajakinya sama sekali suatu penghasilan (double non-taxation). Untuk mengatasi distorsi tersebut, setiap negara perlu mempertimbangkan prinsip global tax neutrality, di mana keputusan bisnis tidak didorong oleh faktor pajak.
Dalam rangka mencapai global tax neutrality, umumnya suatu negara melakukan P3B yang mengatur mengenai alokasi hak pemajakan. Saat ini, ada terdapat lebih dari 3.000 P3B dan tren ini diperkirakan akan terus meningkat.
Untuk itu, seminar ini menawarkan pengetahuan yang komprehensif tentang prinsip dan praktik hukum pajak internasional, di mana peran P3B itu semakin penting dalam menyelesaikan isu-isu pemajakan berganda secara yuridis serta adanya praktik perencanaan pajak secara internasional.
Adapun, narasumber berkompeten yang akan hadir antara lain Partner Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji; Senior Manager International Tax/Transfer Pricing Services DDTC Yusuf Wangko Ngantung; Manager Tax Research & Training Services DDTC Khisi Armaya Dhora; dan Fiscal Economist Tax Research & Training Services DDTC Denny Visarro.
Lebih terperinci, berikut 8 topik utama yang akan disajikan dalam seminar ini:
Seminar yang akan berlangsung pada 14-15 Agustus 2018 pukul 09:00-17:00 WIB ini digelar di DDTC Academy, Menara DDTC lantai 1 Jl. Raya Boulevard Barat Blok XC 5-6 No. B Kelapa Gading Barat Jakarta Utara. Adapun keikutsertaan dalam seminar ini dikenakan investasi sebesar Rp4.000.000 per partisipan.
Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut, calon partisipan bisa mengakses laman pendaftaran online di sini atau menghubungi Research & Training Administrator, Tax Research & Training Services Eny Marliana melalui telepon (021) 29382700, fax (021) 29382699 atau mobile phone 08158980028. (Amu)