PEREKONOMIAN INDONESIA

Klaim Kerja DJBC Sudah Baik, Sri Mulyani Minta Perbaikan Izin Kemendag

Dian Kurniati | Jumat, 06 Maret 2020 | 10:33 WIB
Klaim Kerja DJBC Sudah Baik, Sri Mulyani Minta Perbaikan Izin Kemendag

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai daya saing Indonesia di bidang ekspor yang tidak berubah dalam 20 tahun terakhir juga dipengaruhi oleh perizinan di Kementerian Perdagangan yang masih ruwet.

Sri Mulyani mengklaim Kementerian Keuangan telah banyak memberikan insentif dari sisi fiskal untuk mendorong ekspor. Dia juga menyatakan kinerja Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) telah semakin baik untuk memuluskan proses ekspor produk Indonesia.

“Kalau monetary policy sudah direlaksasi, kami di fiskal sudah mencoba menginjeksi ekonomi melalui APBN. Namun, di perdagangan masih, ruwet, bundet. Ya stimulus fiskal yang diinjeksi jadi mampet," katanya saat menjadi pembicara dalam Raker Kementerian Perdagangan di Jakarta, Kamis (5/3/2020)

Baca Juga:
Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Menurut Sri Mulyani, upaya memperbaiki kinerja ekspor harus lebih dimaksimalkan di tengah risiko pelemahan ekonomi global sebagai dampak adanya wabah virus Corona. Menurutnya, pemerintah berencana menambah berbagai insentif fiskal untuk industri yang berorientasi ekspor.

Selain itu, Bank Indonesia juga telah menurunkan suku bunga acuan dan melonggarkan ketentuan giro wajib minimum. Oleh karena itu, Kemendag bisa ambil bagian dengan mempermudah proses impor bahan baku produksi sekaligus mengekspor produk jadinya.

Sri Mulyani mengaku telah memerintahkan DJBC serta Ditjen Pajak (DJP) untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk para pengusaha yang ingin mengekspor produknya. Dia ingin semua proses mengurus izin ekspor bisa dilakukan di satu titik agar lebih cepat dan efisien.

Baca Juga:
DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga bercerita pernah kesal pada DJBC yang membiarkan proses ekspor ikan asal Natuna harus mengurus perizinan di Jakarta. Namun, ternyata masalah perizinan ekspor ikan itu ada di Kementerian Perdagangan.

Mengenai kinerja DJBC di perbatasan tersebut, Sri Mulyani menantang Kementerian Perdagangan untuk melaporkan padanya jika menemukan pegawai DJBC yang nakal dan mempersulit ekspor.

"Yuk sama-sama bersaing dengan Bea Cukai untuk saling efisien dan saling melaporkan," kata Sri Mulyani. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT