PRANCIS

Kepala Pajak Perusahaan Multinasional Khawatirkan Proposal GloBE

Redaksi DDTCNews | Rabu, 04 Desember 2019 | 16:26 WIB
Kepala Pajak Perusahaan Multinasional Khawatirkan Proposal GloBE

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews – Sejumlah kepala pajak dari beberapa perusahaan internasional menyuarakan kekhawatiran mereka tentang proposal Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) yang akan memperkenalkan pajak minimum global.

Dalam komentar tertulis terkait proposal Global Anti-Base Erosion (GloBE) di bawah pilar kedua terkait pemajakan ekonomi digital, mereka khawatir pembayaran pajak akan lebih tinggi untuk beberapa perusahaan.

“Adalah penting bahwa konsensus dicapai dengan detail yang cukup untuk mendorong penerapan yang konsisten dan menghindari perpajakan multilayer,” tulis Vice President for Global Tax Amazon.com Inc dalam komentarnya.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Akhirnya Rupiah Kembali Menguat Atas Dolar AS

Pernyataan ini merupakan bagian dari feedback atas permintaan komentar publik atas proposal yang diajukan Sekretariat OECD tersebut. Sejumlah eksekutif menyatakan keprihatinan mereka terkait kurangnya detail pemajakan serta kemungkinan perubahan pada struktur bisnis global mereka.

Pajak minimum yang disarankan menyerupai Global Intangible Low-Taxed Income (GILTI) Amerika Serikat yang diperkenalkan pada akhir 2017. Langkah ini dilakukan dengan menetapkan tarif minimum untuk perpajakan penghasilan di luar negeri yang dihasilkan oleh perusahaan AS.

Usulan pajak minimum global OECD akan berlaku untuk perusahaan dengan pendapatan dari kegiatan lintas batas yang membayar pajak di bawah ambang batas tertentu. Pajak baru hanya akan relevan jika perusahaan tidak membayar pajak yang memadai atas pendapatan mereka di luar negeri. Dalam konteks ini, undang-undang dan tarif pajak nasional akan terus berlaku.

Baca Juga:
Pungutan Turis Asing Bali akan Dipakai untuk Tangani Sampah Mulai 2025

Menentukan pada level berapa pembayaran pajak dikatakan memadai, menurut Manal Corwin dari KPMG, akan menjadi perdebatan di antara negara-negara OECD. Pasalnya, beberapa negara telah menggunakan tarif pajak yang rendah sebagai alat untuk menarik perusahaan multinasional.

“Sebagian besar korporasi khawatir tentang tingkat kerumitan dan ancaman pajak berganda. Bisnis khawatir tentang tingkat perubahan,” katanya.

Pasalnya, hingga saat ini, banyak departemen pajak perusahaan yang masih bergulat dengan kerangka kerja baru OECD tentang BEPS yang diperkenalkan pada 2016. Selain itu, mereka juga masih berkutat dengan implikasi dari perombakan pajak AS.

Baca Juga:
Kepala Bappenas Soroti Tax Ratio Daerah yang Masih Rendah

Produsen obat GlaxoSmithKline PLC memperingatkan kompleksitas tambahan yang bisa muncul dari proposal yang diajukan OECD. Menurutnya, ada risiko beban administrasi dan kepatuhan yang signifikan dan kompleks yang dibuat secara tidak proporsional.

Unilever PLC mengatakan lebih banyak detail diperlukan. Executive Vice President for Global Tax And Treasury Unilever PLC Janine Juggins mengatakan adanya kesulitan untuk membentuk pandangan yang tepat tentang pilar II dalam bentuk yang saat ini cukup terbuka.

“Kami juga mempertanyakan apakah proposal ini dengan tepat menyeimbangkan kompleksitas dan dampaknya. Atau apakah sebaliknya, kami berada di jalur yang memperpanjang ketidakpastian untuk bisnis global dan akan melemahkan pertumbuhan ekonomi global,” imbuhnya, seperti dilansir wsj. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Mei 2024 | 09:07 WIB KURS PAJAK 08 MEI 2024 - 15 MEI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Akhirnya Rupiah Kembali Menguat Atas Dolar AS

Rabu, 08 Mei 2024 | 08:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pentingnya Belajar Pajak dalam Bahasa Inggris, Cek Platform Ini

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP dengan SPT Lebih Bayar atau Rugi Masuk Prioritas Pemeriksaan DJP

Selasa, 07 Mei 2024 | 19:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pilih Pakai Tarif PPh Umum, Perlukah WP Badan Sampaikan Pemberitahuan?

BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Mei 2024 | 09:07 WIB KURS PAJAK 08 MEI 2024 - 15 MEI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Akhirnya Rupiah Kembali Menguat Atas Dolar AS

Rabu, 08 Mei 2024 | 08:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pentingnya Belajar Pajak dalam Bahasa Inggris, Cek Platform Ini

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP dengan SPT Lebih Bayar atau Rugi Masuk Prioritas Pemeriksaan DJP

Selasa, 07 Mei 2024 | 19:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pilih Pakai Tarif PPh Umum, Perlukah WP Badan Sampaikan Pemberitahuan?

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

UU Belum Direvisi, WNI Belum Bisa Berkewarganegaraan Ganda

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:11 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Paham Ketentuan Impor, Importir Bisa Manfaatkan Jasa PPJK

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:05 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! Batas Akhir Penyetoran PPh Masa April 2024 Mundur ke 13 Mei