RAPBN 2024 DAN NOTA KEUANGAN

Kenaikan Gaji ASN Bakal Dorong Inflasi, Ini Kata Fraksi Golkar

Muhamad Wildan | Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:00 WIB
Kenaikan Gaji ASN Bakal Dorong Inflasi, Ini Kata Fraksi Golkar

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Fraksi Partai Golkar memandang kenaikan gaji ASN yang diusulkan oleh pemerintah pada 2024 berpotensi mendorong laju inflasi.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR Agung Widiyantoro mengatakan fraksi setuju dan mendorong kenaikan gaji ASN dalam RAPBN 2024. Namun, pemerintah perlu menjelaskan lebih lanjut terkait dengan dampak kenaikan gaji ASN tersebut.

"Kami meminta penjelasan yang lebih komprehensif mengenai langkah-langkah pemerintah dalam mengantisipasi risiko-risiko deviasi pencapaian target inflasi," ujar Agung membacakan tanggapan fraksinya atas Nota Keuangan RAPBN 2024, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga:
Proses Aksesi OECD, Pemerintah Indonesia Mulai Penilaian Mandiri

Sebagai informasi, pemerintah berencana meningkatkan gaji ASN, anggota TNI/Polri, dan pensiunan pada tahun depan. Gaji ASN dan anggota TNI/Polri diusulkan naik sebesar 8%, sedangkan pensiunan akan mendapatkan kenaikan sebesar 12%.

Kenaikan gaji bagi ASN dan anggota TNI/Polri lebih kecil lantaran mereka sudah mendapat tunjangan kinerja (tukin). Guna meningkatkan take home pay, kementerian/lembaga (K/L) dapat mengusulkan kenaikan tukin sepanjang sudah memiliki kinerja yang baik.

Anggaran Belanja Pegawai

Berdasarkan penghitungan pemerintah, kenaikan gaji ini akan menimbulkan tambahan beban APBN senilai Rp52 triliun yang terdiri dari Rp9,4 triliun untuk ASN pusat, Rp25,8 triliun untuk ASN daerah, Rp17 triliun untuk pensiunan.

Baca Juga:
Inflasi Turun Jadi 3 Persen pada April 2024, Ini Kata BPS

Sementara itu, asumsi inflasi pada 2024 diusulkan hanya sebesar 2,8%, lebih rendah dari outlook inflasi tahun ini yang sebesar 3,1%.

Merujuk pada Nota Keuangan RAPBN 2024, pemerintah menilai kinerja inflasi pada tahun depan akan terkendali didukung oleh daya beli masyarakat yang kuat serta kebijakan pengelolaan pangan dan energi yang efisien.

Koordinasi pusat dan daerah melalui tim pengendali inflasi pusat dan daerah (TPIP dan TPID) akan terus dioptimalkan guna mengendalikan inflasi pangan. APBN dan APBD akan terus menjalankan peran sebagai shock absorber guna mengendalikan inflasi. (rig)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 02 Mei 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Proses Aksesi OECD, Pemerintah Indonesia Mulai Penilaian Mandiri

Kamis, 02 Mei 2024 | 12:00 WIB INFLASI TAHUNAN

Inflasi Turun Jadi 3 Persen pada April 2024, Ini Kata BPS

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:00 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Pendaftaran CASN Akan Dibuka, K/L Diminta Lengkapi Perincian Formasi

BERITA PILIHAN
Kamis, 02 Mei 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Proses Aksesi OECD, Pemerintah Indonesia Mulai Penilaian Mandiri

Kamis, 02 Mei 2024 | 12:00 WIB INFLASI TAHUNAN

Inflasi Turun Jadi 3 Persen pada April 2024, Ini Kata BPS

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

Setoran Pajak Hanya Tumbuh 3%, DJP Jakarta Pusat Fokuskan Pengawasan

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Sederet Kriteria Barang Kiriman Hasil Perdagangan

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:30 WIB PERMENDAG 7/2024

Pembebasan Batasan Impor Kiriman PMI Berlaku Surut Sejak Akhir 2023

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:21 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Piutang Kepabeanan-Cukai Capai Rp46 Triliun, DJBC Optimalkan Penagihan

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:00 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Pendaftaran CASN Akan Dibuka, K/L Diminta Lengkapi Perincian Formasi