KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Klaim Visi Misi Prabowo Jadi Acuan Penyusunan KEM-PPKF 2025

Muhamad Wildan
Selasa, 21 Mei 2024 | 13.00 WIB
Kemenkeu Klaim Visi Misi Prabowo Jadi Acuan Penyusunan KEM-PPKF 2025

Menteri Pertahanan dan Presiden Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto menyapa para delegasi dan pemimpin negara saat diperkenalkan oleh Presiden Joko Widodo pada pembukaan World Water Forum ke-10 2024 di Nusa Dua, Bali, Senin (20/5/2024). ANTARA FOTO/Media Center World Water Forum 2024/Maulana Surya/pras.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mengeklaim visi misi presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi salah satu referensi saat menyusun Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

Tak hanya itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga mengeklaim visi dan misi presiden terpilih tersebut dijadikan sebagai bahan utama dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

"Visi dan misi presiden dan wakil presiden terpilih menjadi bahan utama penyusunan RPJMN tahun 2025-2029 dan secara paralel juga digunakan sebagai referensi dalam penyusunan KEM-PPKF 2025," sebut Kemenkeu, dikutip pada Selasa (21/5/2024).

Berkaca pada kondisi tersebut, Kemenkeu memandang dokumen dan pembahasan KEM-PPKF 2025 akan mengambil peran yang sangat signifikan dalam penyusunan RAPBN 2025.

"Kebijakan fiskal tahun 2025 mempunyai nilai strategis, karena merupakan kebijakan di masa transisi, yaitu kebijakan yang disusun oleh pemerintahan saat ini dan akan dilaksanakan oleh pemerintahan selanjutnya," tulis Kemenkeu dalam dokumen KEM-PPKF 2025.

Sejalan dengan hal tersebut, substansi kebijakan fiskal 2025 terdiri atas keberlanjutan berbagai program prioritas yang sudah berjalan dan penguatan berbagai program unggulan untuk mendung agenda pembangunan Indonesia.

KEM-PPKF adalah dokumen resmi negara yang memberikan ulasan mendalam terkait gambaran dan skenario arah kebijakan ekonomi dan fiskal tahun anggaran berikutnya. KEM-PPKF disusun sesuai dengan amanat UU 17/2003 tentang Keuangan Negara.

Melalui KEM-PPKF 2025, pemerintah mengusulkan target pendapatan negara 12,14% - 12,36% dari PDB. Sementara itu, belanja negara diusulkan 14,59% - 15,18%. Artinya, defisit anggaran ditargetkan 2,45% – 2,82%, lebih tinggi ketimbang target tahun ini sebesar 2,29%. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.