Ilustrasi. Penjual menunjukkan produk Batik Koja di Kios UMKM kawasan Taman Sumenep, Jakarta, Rabu (10/2/2020). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan pengembangan kegiatan Koperasi dan UMKM masih memerlukan kolaborasi banyak pihak, termasuk memberikan insentif pajak baru.
Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman mengatakan Bappenas memberikan lima rekomendasi soal pengembangan UMKM pada periode pemulihan ekonomi nasional. Rekomendasi tersebut berlaku pada sisi kelembagaan dan implementasi program di lapangan.
Pertama, Kemenkop UKM diharapkan memainkan peran sebagai leading sector dalam pelaksanaan program pengembangan UMKM di berbagai K/L, BUMN dan swasta. Hal ini penting karena banyaknya lembaga yang terlibat dalam pengembangan UMKM di Indonesia.
"Ada Rp4,85 triliun anggaran pemerintah untuk mengembangkan UMKM yang tersebar di 22 K/L. Meski begitu, banyak program UMKM yang belum memberikan hasil yang optimal," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (11/2/2021).
Kedua, adalah perlunya memberikan tambahan insentif pajak bagi perusahaan yang bermitra dengan UMKM. Fasilitas fiskal tersebut diharapkan mampu menjadi stimulus pengusaha besar untuk bekerja sama dengan UMKM.
Ketiga, pelaku UMKM masih memerlukan pendampingan dalam menjalankan usaha. Untuk itu, Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) perlu lebih diperkuat sebagai sarana konsultasi bagi UMKM di lapangan.
Keempat, pemerintah perlu mengembangkan platform khusus bagi UMKM sebagai saluran penyedia informasi kesempatan bisnis. Kelima, pentingnya melibatkan filantropi untuk inovasi pendanaan program agar tidak bergantung pada APBN.
"Selain itu, Bappenas juga merekomendasikan 11 hal yang tercantum dalam RPP UU Cipta Kerja, terutama perbaikan pendataan UMKM melalui basis data tunggal dan kemudahan perizinan usaha," tutur Arif.
Arif juga menjabarkan empat program kerja Kemenkop UKM pada tahun ini. Keempat fokus tersebut antara lain menerapkan good governance dan modernisasi koperasi. Kemenkop menyasar 100 koperasi yang akan dimodernisasi.
Selanjutnya, transformasi formal usaha mikro dengan perlindungan dan bantuan hukum kepada 14% jumlah UMKM. Lalu, pengembangan rantai pasok dan ekspor UKM dengan target kontribusi pada kegiatan ekspor mencapai 15,1%.
Terakhir, menciptakan wirausaha produktif dengan target rasio kewirausahaan sebesar 3,5%. "Tujuan utama kami adalah koperasi dan UMKM harus naik kelas," ujar Arif. (rig)