PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Kejar Target, Pemprov akan Tagih Pajak Kendaraan Perusahaan Perkebunan

Muhamad Wildan
Sabtu, 03 September 2022 | 09.30 WIB
Kejar Target, Pemprov akan Tagih Pajak Kendaraan Perusahaan Perkebunan

Foto udara lahan perkebunan kelapa sawit skala besar dan tanaman mangrove di kawasan penyangga Cagar Alam Hutan Bakau Pantai Timur Sumatera, Mendahara, Tanjungjabung Timur, Jambi, Rabu (10/8/2022). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc.

PONTIANAK, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menargetkan realisasi pendapatan daerah per akhir September 2022 sudah bisa mencapai 90% dari target pada bulan depan.

Guna mencapai target tersebut, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan pihaknya akan melakukan intensifikasi penagihan khususnya terhadap kendaraan milik perusahaan perkebunan yang belum membayar pajak.

"Banyak perusahaan perkebunan yang memiliki kendaraan lalu KIR tak bayar, pajak bodong. Mungkin kalau perusahaan memiliki kendaraan angkutan sebanyak 400 buah paling yang bayar pajak hanya 50, itu pun yang kontrak dengan pihak ketiga," kata Sutarmidji, dikutip Kamis (1/9/2022).

Untuk melaksanakan penagihan, Sutarmidji mengatakan Pemprov Kalimantan Barat akan meminta bantuan dari kejaksaan dan juga kepolisian untuk memanggil perusahaan agar mengungkapkan jumlah kendaraan yang pajaknya belum dilunasi.

"Jangan sampai udah dia [perusahaan] merusak jalan dengan tonase yang berlebihan, tetapi tidak bayar pajak lagi," ujar Sutarmidji seperti dilansir pontianakpost.jawapos.com.

Untuk diketahui, hingga 27 Agustus 2022 Pemprov Kalimantan Barat tercatat telah merealisasikan penerimaan sebesar 67,64% daru target. Khusus pendapatan asli daerah (PAD), realisasinya tercatat mencapai 78,9%.

Secara lebih terperinci, realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) tercatat mencapai 60,82% dari target, sedangkan bea balik nama kendaran bermotor (BBNKB) mencapai 70,51% dari target.

Jenis pajak yang realisasinya tergolong tinggi antara lain pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dan pajak rokok yang masing-masing sebesar 84,59% dan 82,12%.

"Kami berharap hingga akhir tahun semua jenis pajak daerah Provinsi Kalimantan Barat bisa terlampau targetnya," ujar Kepala Bapenda Kalimantan Barat Mohammad Bari. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.