KOTA MAKASSAR

Kejar Target PAD, Pemda Bidik Setoran Pajak Rp100 Miliar/Bulan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 19 Februari 2021 | 19:30 WIB
Kejar Target PAD, Pemda Bidik Setoran Pajak Rp100 Miliar/Bulan

Ilustrasi. (DDTCNews)

MAKASSAR, DDTCNews – Guna mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menghitung harus dapat memperoleh penerimaan dari pajak daerah paling sedikit Rp100 miliar per bulan.

Kepala Bapenda Makassar Irwan Adnan mengatakan target PAD tahun ini mencapai Rp1,3 triliun. Untuk dapat merealisasikan target, Bapenda setidaknya harus mendapat paling sedikit Rp100 miliar tiap bulan dari sektor pajak.

"Semua sektor pajak harus didorong. Target Bapenda sekarang Rp1,3 triliun. Jadi kalau mau bagus harus diatas Rp100 miliar per bulan. " katanya, dikutip Jumat (19/2/2021).

Baca Juga:
Pemda Bentuk Satgas PBB, Keliling Cek Rumah-Rumah Warga

Meski di tengah pandemi Covid-19, Irwan optimistis target PAD bisa dikejar. Hingga pertengahan Februari, realisasi setoran pajak daerah sudah mencapai Rp70 miliar. Dalam kondisi normal, realisasi setoran bisa mencapai lebih dari Rp100 miliar.

"Tapi di tengah kondisi seperti ini capaian kita sudah cukup baik. Kan masih pandemi juga," tuturnya.

Irwan berharap seluruh sektor pajak bisa bergerak dan mendongkrak PAD, tak terkecuali pajak hotel dan restoran. Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sempat berencana untuk menunda pembayaran pajak.

Baca Juga:
HUT ke-455, Pemda Adakan Program Pemutihan Pajak hingga Juni 2024

"Tidak apa-apa ditunda, kan kalau tidak dibayar ditagih lagi, dan itu masuk piutang. Namanya pajak yah wajib dibayar," ujar Irwan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Daerah II Bapenda Makassar Adriyanto mengatakan penerimaan pendapatan pajak hotel dan hiburan di tengah pandemi sebenarnya masih menunjukkan tren positif.

"Memang kalau dibandingkan dengan tahun lalu pasti masih lebih tinggi. Cuma dengan kondisi kita sekarang, capaian kita sudah lumayan," katanya seperti dilansir makassar.sindonews.com.

Bapenda, lanjut Adriyanto, akan terus berupaya maksimal mengejar pendapatan daerah. Salah satu yang akan dilakukan di antaranya dengan memberdayakan laskar pajak untuk mengawasi objek pajak. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 19 Mei 2024 | 11:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemda Bentuk Satgas PBB, Keliling Cek Rumah-Rumah Warga

Minggu, 19 Mei 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN LAMONGAN

HUT ke-455, Pemda Adakan Program Pemutihan Pajak hingga Juni 2024

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:00 WIB KOTA BANJARMASIN

Konsumen Resto Hingga Hotel Patuh Pajak, Ada Hadiah Umrah Menunggu

Jumat, 17 Mei 2024 | 17:30 WIB SEJARAH PAJAK INDONESIA

Mengenal Pajak Usaha yang Dikenakan ke Pedagang di Era Mataram Kuno

BERITA PILIHAN